Pengertian Bencana – Indonesia sebagai daerah riskan musibah yang bisa dibuktikan karena ada beberapa aktivitas musibah alam tiap tahunnya. Banjir, longsor, erupsi, gempa bumi, tsunami dan lain-lain ialah daftar musibah alam yang sering serang.
Daerah Indonesia yang terapit oleh dua samudera besar dan datarannya yang dijajari gunung berapi membuat prospect berlangsungnya musibah alam jadi tidak dapat terelak kembali. Disamping itu, cuaca tropis Indonesia berperan pada tipe musibah yang terjadi.
Departemen Kesehatan RI (2001) mendeskripsikan musibah sebagai kejadian atau peristiwa di suatu wilayah yang menyebabkan kerusakan ekologi, rugi kehidupan manusia, dan memburuknya kesehatan dan servis kesehatan yang memiliki makna hingga membutuhkan kontribusi hebat dari faksi luar.
Berdasarkan catatan The Global Seismic Hazard Assesment Program yang diambil dari Buletin Psikologi Kampus Gadjah Mada, disebut jika Indonesia sebagai negara yang dilalui secara sinambung jala kerja geothermal hingga tidak aneh bila Indonesia rawan terjadi letusan gunung berapi, gempa bumi, retakan susunan tanah dan semburan gas bumi.
Indonesia termasuk juga teritori peluang gempa bertaraf tinggi. Indonesia sebagai negara yang ditahan oleh lurus tektonik dengan kekuatan gempa besar. Berikut keterangan selanjutnya tentang pemahaman musibah alam dan tipe dan mitigasinya yang pantas untuk Anda dalami.
Pegertian Bencana
Berdasar Pasal 1 UU No. 24 Tahun 2007, Bencana ialah musibah yang disebabkan oleh kejadian atau rangkaian kejadian yang disebabkan karena alam, diantaranya berbentuk banjir, tanah longsor, gempa bumi, tsunami, gunung meledak, kekeringan, dan angin topan.
Musibah alam sebagai kejadian alam yang menyebabkan imbas besar untuk manusia. Korban bisa berbentuk perseorangan, keluarga atau golongan masyarakat yang menanggung derita baik secara fisik, psikis, atau sosial ekonomi. Sebagai akibatnya karena berlangsungnya musibah, mengakibatkan mereka alami kendala dalam melakukan pekerjaan hidupnya.
Indonesia sebagai negara kepulauan, mempunyai karakter geografis bermacam baik secara aturan tektonik, dinamika meteorologis, atau klimatologis yang riskan pada musibah alam.
Dalam pada itu, pemahaman musibah dalam Kepmen Nomor 17/kep/Menko/Kesra/x/95 ialah kejadian atau serangkaian kejadian yang disebabkan karena alam, manusia, dan atau ke-2 nya yang menyebabkan korban dan kesengsaraan manusia, rugi harta benda, kerusakan lingkungan, kerusakan fasilitas prasarana dan sarana umum dan memunculkan masalah pada tata kehidupan dan penghidupan warga.
Dan pengertian musibah (disaster) menurut WHO (2002) ialah tiap peristiwa yang mengakibatkan kerusakan, masalah ekologis, lenyapnya nyawa manusia, atau memburuknya derajat kesehatan atau servis kesehatan pada rasio tertentu yang membutuhkan tanggapan di luar warga atau daerah yang terserang.
Menurut Asian Disaster Reduction Center (2003) yang diambil Wijayanto (2012), musibah ialah satu masalah serius pada warga yang memunculkan rugi secara semakin makin tambah meluas dan dirasa baik oleh warga, beragam material dan lingkungan (alam) di mana imbas yang diakibatkan melewati kekuatan manusia buat menanganinya dengan sumber daya yang ada.
Bisa diambil simpulan dari beberapa pemahaman musibah di atas jika pada intinya pemahaman musibah pada umumnya yakni satu peristiwa atau kejadian yang mengakibatkan kerusakan berbentuk fasilitas prasana atau susunan sosial yang karakternya mengusik keberlangsungan hidup warga.
Pemahaman Bencana Menurut Beberapa Pakar
Ada pemahaman musibah menurut beberapa pakar, salah satunya yakni:
1. Asian Dissaster Reduction Center
Musibah ialah masalah serius padamasyarakat yang dapat mengakibatkan rugi secara semakin makin tambah meluas dan dirasa oleh semua kalangan masyarakat dan lingkungan, dan untuk menanganinya diperlukan kekuatan yang melewati kekuatan manusia.
2. Coburn A W
Musibah alam sebagai satu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang menyebabkan ada korban dan atau kerusakan, rugi harta benda, infrastruktur, servis-pelayanan penting atau rangkaian kehidupa pada satu rasio yang ada di luar kemampuan normal.
3. Kamadhis UGM
Musibah alam sebagai rangkaian kejadian yang disebabkan karena beberapa gejala alam, hingga kejadian itu menyebabkan rugi materi, korban jiwa, dan kerusakan lingkungan.
4. WHO (1971)
Musibah alam ialah perlakuan alam yang sebegitu besarnya untuk membuat keadaan musibah di mana gaya hidup setiap hari mendadak terusik dan beberapa orang terperosok ke ketidakberdayaan dan kesengsaraan.
Sebagai mengakibatkan, memerlukan makanan, baju, rumah, perawatan klinis dan keperawatan dan tuntutan hidup yang lain, dan pelindungan pada factor dan situasi keadaan yang tidak memberikan keuntungan.
Tipe-Jenis dan Daerah Bencana
Beberapa jenis musibah menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 mengenai pengendalian musibah ialah seperti berikut:
- Musibah alam ialah musibah yang disebabkan oleh kejadian atau rangkaian kejadian yang disebabkan karena alam diantaranya berbentuk gempa bumi, tsunami, gunung meledak, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor;
- Musibah non alam ialah musibah yang disebabkan oleh kejadian atau serangkaian kejadian non alam diantaranya berbentuk tidak berhasil tehnologi,tidak berhasil modernisasi. dan pandemi penyakit;
- Musibah sosial ialah musibah yang disebabkan oleh kejadian atau serangkaian kejadian yang disebabkan karena manusia yang mencakup perselisihan sosial antara barisan atau antara komune warga.
- Ketidakberhasilan Tehnologi ialah semua peristiwa musibah yang disebabkan oleh kekeliruan design, pengoprasian, kelengahan dan tersengajaan, manusia dalam pemakaian tehnologi dan atau insdustri yang mengakibatkan pencemaran, kerusakan bangunan, korban jiwa, dan kerusakan yang lain.
Dalam pada itu, lingkup daerah musibah menurut Efendi dan Makhfuldi (2009), diantaranya ialah:
- Musibah lokal, musibah yang memberi imbas pada daerah sekelilingnya dan umumnya disebabkan karena tingkah manusia, seperti kebakaran, ledakan, terorisme, kebocoran bahan kimia, dan yang lain.
- Musibah regional, musibah yang memberi imbas geografis secara luas dan dikarenakan oleh factor alam, seperti badai, banjir, letusan gunung api, tornado, dan yang lain.
Kategorisasi Bencana
Secara horizontal, musibah alam bisa dikelompokkan jadi dua yaitu musibah aktual dan musibah prospektif. Berikut keterangan secara lengkap menurut buku Geografi Musibah Alam oleh D. Hermon (2015);
1. Bencana Aktual
Musibah aktual ialah musibah yang terjadi pada sekarang ini. Musibah aktual memiliki sifat mendadak, cepat, wilayahnya sempit dan korban jiwanya relatif sedikit bila dibanding dengan bumi keseluruhannya.
Musibah aktual memberi imbas psikis yang besar pada warga yang terimbas musibah, tidak pada warga di bumi secara umum.
Musibah-bencana yang memiliki sifat aktual bisa dibagi jadi musibah gempa, musibah tsunami, letusan gunung api, banjir, banjir besar, longsor/pergerakan tanah, kebakaran, dan musibah-bencana sosial yang lain.
2. Bencana Prospektif
Musibah prospektif ialah musibah yang terjadi karena eksplorasi sumberdaya alam tanpa memerhatikan kelestarian lingkungan hingga memacu berlangsungnya musibah alam pada periode mendatang.
Musibah prospektif terdiri dari kemunduran lingkungan, kelangkaan sumberdaya alam, peralihan cuaca dan musibah yang lain.
Kategorisasi Mitigasi Bencana
Kategorisasi mitigasi musibah menurut Noor (2014) yang diambil dari publisitas oleh umy.ac.id diantaranya ialah:
1. Mitigasi sistematis
Mitigasi sistematis ialah aktivitas dalam prabencana yang mempunyai tujuan untuk pembangunan secara fisik. Implikasi yang bisa dilaksanakan dalam aktivitas mitigasi structural seperti pembikinan bangunan pemecah ombak dan dam (Godschalk, dkk (1999) dalam Kuncoro dan Husein (2013)).
Arah dari aktivitas ini untuk tingkatkan persiapan warga dalam soal prasarana dalam soal pengurangan resiko musibah (Ketentuan Kepala BNPB No.4 Tahun 2008).
2. Mitigasi non sistematis
Mitigasi non sistematis ialah aktivitas yang sudah dilakukan secara terkonsep dalam soal tata buat tempat yang disamakan dengan kondisi daerah dan tingkat liabilitas daerah itu dan berlakukan ketentuan pembangunan.Arah dari aktivitas ini untuk kurangi imbas yang diakibatkan oleh musibah (Sari, 2014).
Mitigasi non-struktural dilaksanakan untuk tingkatkan kekuatan dan penyadaran warga lewat pengajaran dalam soal kurangi resiko musibah (Ketentuan Kepala BNPB No.4 Tahun 2008).
Factor Pemicu Berlangsungnya Bencana
Sejauh 2018, Indonesia berkali-kali diterpa musibah. Tetapi tahukah kamu apa pengertian dari musibah? Apa pemicu berlangsungnya musibah?
Ya, pengertian musibah ditata oleh pemerintahan dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Mengenai Pengendalian Musibah yang mengatakan pengertian musibah ialah kejadian atau serangkaian kejadian yang memberikan ancaman dan mengusik kehidupan dan penghidupan warga yang karena, baik oleh factor alam dan/atau factor nonalam atau factor manusia hingga menyebabkan munculnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, rugi harta benda, dan imbas psikis.
Pengertian itu mengatakan jika musibah disebabkan karena factor alam, non alam, dan manusia. Maka dari itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 itu mendeskripsikan berkenaan musibah alam, musibah nonalam, dan musibah sosial.
Musibah yang karena factor alam ialah musibah yang disebabkan oleh kejadian atau rangkaian kejadian yang disebabkan karena alam diantaranya berbentuk gempa bumi, tsunami, gunung meledak, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Dan musibah karena factor nonalam ialah musibah yang disebabkan oleh kejadian atau serangkaian kejadian nonalam yang diantaranya berbentuk tidak berhasil tehnologi, tidak berhasil modernisasi, pandemi, dan pandemi penyakit.
Adapun musibah yang karena factor sosial ialah musibah yang disebabkan oleh kejadian atau rangkaian kejadian yang disebabkan oleh manusia yang mencakup perselisihan sosial antarkelompok atau antarkomunitas warga, dan intimidasi.
Contoh Bencana
Beragam kejadian akan berlangsungnya musibah alam alam ini, misalkan saja pada Tahun 2004 di saat tersebut Indonesia alami tsunami di daerah Aceh dan Sumatra Utara. Musibah ini sudah sanggup jadi perhatian dunia, walau dianggap atau sedikit imbas postif dan negatif mengakibatkan.
Misalkan saja pada keadaan ini agar bisa negatif adalah kematiannya banyak warga di di Aceh, bahkan juga sebagian besar bangunan di daerah dan pwrilayahan ini porak poranda dengan tsunami, namun untuk imbas postifnya pada sekarang ini diketemukan cadangan Minyak Bumi di Aceh yang banyaknya lebih besar dibanding Arab Saudi, bahkan juga karena ada tsunami GAM dan NKRI berpadupada pada proses pembangunan di Aceh.
Demikian artikel kali ini. Semoga artikel ini dapat membantu kamu untuk mempelajari Bencana lebih baik lagi. Sampai jumpa di artikel selanjutnya.
Baca juga artikel lainnya :
- Pengertian Malaise
- Pengertian Ceftriaxone
- Pengertian Meiosis
- Pengertian Xenophobia
- Pengertian K3LH
- Pengertian Java