Pengertian Bencana : Jenis, Dampak, Kategorisasi dan Faktornya

Pengertian Bencana – Indonesia sebagai daerah riskan musibah yang bisa dibuktikan karena ada beberapa aktivitas musibah alam tiap tahunnya. Banjir, longsor, erupsi, gempa bumi, tsunami dan lain-lain ialah daftar musibah alam yang sering serang.

Daerah Indonesia yang terapit oleh dua samudera besar dan datarannya yang dijajari gunung berapi membuat prospect berlangsungnya musibah alam jadi tidak dapat terelak kembali. Disamping itu, cuaca tropis Indonesia berperan pada tipe musibah yang terjadi.

Departemen Kesehatan RI (2001) mendeskripsikan musibah sebagai kejadian atau peristiwa di suatu wilayah yang menyebabkan kerusakan ekologi, rugi kehidupan manusia, dan memburuknya kesehatan dan servis kesehatan yang memiliki makna hingga membutuhkan kontribusi hebat dari faksi luar.

Berdasarkan catatan The Global Seismic Hazard Assesment Program yang diambil dari Buletin Psikologi Kampus Gadjah Mada, disebut jika Indonesia sebagai negara yang dilalui secara sinambung jala kerja geothermal hingga tidak aneh bila Indonesia rawan terjadi letusan gunung berapi, gempa bumi, retakan susunan tanah dan semburan gas bumi.

Indonesia termasuk juga teritori peluang gempa bertaraf tinggi. Indonesia sebagai negara yang ditahan oleh lurus tektonik dengan kekuatan gempa besar. Berikut keterangan selanjutnya tentang pemahaman musibah alam dan tipe dan mitigasinya yang pantas untuk Anda dalami.

Pengertian Bencana

Berdasar Pasal 1 UU No. 24 Tahun 2007, Bencana ialah musibah yang disebabkan oleh kejadian atau rangkaian kejadian yang disebabkan karena alam, diantaranya berbentuk banjir, tanah longsor, gempa bumi, tsunami, gunung meledak, kekeringan, dan angin topan.

Musibah alam sebagai kejadian alam yang menyebabkan imbas besar untuk manusia. Korban bisa berbentuk perseorangan, keluarga atau golongan masyarakat yang menanggung derita baik secara fisik, psikis, atau sosial ekonomi. Sebagai akibatnya karena berlangsungnya musibah, mengakibatkan mereka alami kendala dalam melakukan pekerjaan hidupnya.

Indonesia sebagai negara kepulauan, mempunyai karakter geografis bermacam baik secara aturan tektonik, dinamika meteorologis, atau klimatologis yang riskan pada musibah alam.

Dalam pada itu, pemahaman musibah dalam Kepmen Nomor 17/kep/Menko/Kesra/x/95 ialah kejadian atau serangkaian kejadian yang disebabkan karena alam, manusia, dan atau ke-2 nya yang menyebabkan korban dan kesengsaraan manusia, rugi harta benda, kerusakan lingkungan, kerusakan fasilitas prasarana dan sarana umum dan memunculkan masalah pada tata kehidupan dan penghidupan warga.

Dan pengertian musibah (disaster) menurut WHO (2002) ialah tiap peristiwa yang mengakibatkan kerusakan, masalah ekologis, lenyapnya nyawa manusia, atau memburuknya derajat kesehatan atau servis kesehatan pada rasio tertentu yang membutuhkan tanggapan di luar warga atau daerah yang terserang.

Menurut Asian Disaster Reduction Center (2003) yang diambil Wijayanto (2012), musibah ialah satu masalah serius pada warga yang memunculkan rugi secara semakin makin tambah meluas dan dirasa baik oleh warga, beragam material dan lingkungan (alam) di mana imbas yang diakibatkan melewati kekuatan manusia buat menanganinya dengan sumber daya yang ada.

Bisa diambil simpulan dari beberapa pemahaman musibah di atas jika pada intinya pemahaman musibah pada umumnya yakni satu peristiwa atau kejadian yang mengakibatkan kerusakan berbentuk fasilitas prasana atau susunan sosial yang karakternya mengusik keberlangsungan hidup warga.

Pengertian Bencana Menurut Ahli

Ada pemahaman musibah menurut beberapa pakar, salah satunya yakni:

1. Asian Dissaster Reduction Center

Musibah ialah masalah serius padamasyarakat yang dapat mengakibatkan rugi secara semakin makin tambah meluas dan dirasa oleh semua kalangan masyarakat dan lingkungan, dan untuk menanganinya diperlukan kekuatan yang melewati kekuatan manusia.

2. Coburn A W

Musibah alam sebagai satu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang menyebabkan ada korban dan atau kerusakan, rugi harta benda, infrastruktur, servis-pelayanan penting atau rangkaian kehidupa pada satu rasio yang ada di luar kemampuan normal.

3. Kamadhis UGM

Musibah alam sebagai rangkaian kejadian yang disebabkan karena beberapa gejala alam, hingga kejadian itu menyebabkan rugi materi, korban jiwa, dan kerusakan lingkungan.

4. WHO (1971)

Musibah alam ialah perlakuan alam yang sebegitu besarnya untuk membuat keadaan musibah di mana gaya hidup setiap hari mendadak terusik dan beberapa orang terperosok ke ketidakberdayaan dan kesengsaraan.

Sebagai mengakibatkan, memerlukan makanan, baju, rumah, perawatan klinis dan keperawatan dan tuntutan hidup yang lain, dan pelindungan pada factor dan situasi keadaan yang tidak memberikan keuntungan.

Jenis-jenis Bencana

Bencana adalah peristiwa alam atau manusia yang dapat menyebabkan kerusakan luas, kehilangan nyawa, dan dampak negatif pada lingkungan, ekonomi, dan masyarakat. Bencana dapat dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan sumber atau penyebabnya. Berikut adalah beberapa jenis bencana utama:

1. Bencana Alam

  • Gempa Bumi (Earthquake): Getaran tanah yang disebabkan oleh pelepasan energi di kerak bumi.
  • Tsunami: Gelombang laut besar yang disebabkan oleh gempa bumi di dasar laut atau letusan gunung berapi.
  • Topan (Cyclone, Hurricane, Typhoon): Badai tropis dengan angin kencang dan hujan deras.
  • Banjir (Flood): Peningkatan tiba-tiba air di daratan, sering disebabkan oleh hujan berlebihan atau lelehan salju.
  • Tornado: Putaran angin yang kuat dan menyebabkan kerusakan berupa angin kencang dan awan putaran.

2. Bencana Manusia (Anthropogenic)

  • Kebakaran Hutan (Forest Fire): Api yang meluas di area hutan atau lahan yang dapat menyebabkan kerusakan ekologis dan merugikan manusia.
  • Pencemaran Lingkungan: Merupakan hasil dari pelepasan zat-zat pencemar ke lingkungan, seperti polusi udara, air, dan tanah.
  • Bencana Industri: Kejadian seperti kecelakaan pabrik, tumpahan bahan berbahaya, atau ledakan industri.
  • Perang dan Konflik: Konflik bersenjata atau perang dapat menyebabkan kerusakan besar, pengungsi, dan kehancuran infrastruktur.

3. Bencana Biologis

  • Wabah Penyakit (Epidemic/Pandemic): Penyebaran cepat penyakit menular di antara populasi manusia atau hewan.
  • Kelaparan (Famine): Kekurangan pangan yang menyeluruh dan dapat mengancam kelangsungan hidup penduduk.

4. Bencana Geologis

  • Longsor (Landslide): Gerakan cepat massa tanah, batu, atau material lainnya dari ketinggian.
  • Erupsi Gunung Berapi (Volcanic Eruption): Letusan material panas dari gunung berapi, termasuk abu vulkanik, lahar, dan lava.

5. Bencana Meteorologi

  • Badai Salju (Blizzard): Badai salju dengan angin kencang dan visibilitas rendah.
  • Badai Es (Ice Storm): Hujan es yang dapat merusak struktur dan infrastruktur.
  • Cuaca Ekstrem: Kejadian cuaca yang ekstrem seperti panas ekstrem, dingin ekstrem, atau kekeringan.

Penting untuk diingat bahwa bencana seringkali kompleks dan dapat melibatkan kombinasi dari beberapa jenis bencana. Manajemen bencana dan persiapan masyarakat menjadi kunci dalam mengurangi dampak buruk bencana.

Dampak Bencana

Bencana dapat memiliki dampak yang sangat luas dan serius pada berbagai aspek kehidupan manusia, lingkungan, dan ekonomi.

Dampak bencana bisa bersifat jangka pendek maupun jangka panjang, dan seringkali membutuhkan upaya pemulihan yang intensif. Berikut adalah beberapa dampak umum dari bencana:

1. Korban Jiwa dan Cidera

Bencana seringkali menyebabkan kerugian manusia dalam hal kehilangan nyawa dan cidera. Gempa bumi, tsunami, badai, dan bencana alam lainnya dapat menyebabkan kerusakan fisik dan kehilangan jiwa yang signifikan.

2. Kerugian Ekonomi

Bencana dapat merusak infrastruktur ekonomi, seperti bangunan, jalan, jembatan, dan fasilitas produksi. Ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar karena biaya pemulihan, hilangnya produksi, dan pengurangan pendapatan.

3. Kerusakan Lingkungan

Bencana seringkali memiliki dampak negatif pada lingkungan. Misalnya, gempa bumi dapat menyebabkan tanah longsor dan erosi, sementara banjir dapat mencemari air tanah dan menurunkan kualitas air.

4. Pengungsi dan Kehilangan Tempat Tinggal

Bencana dapat memaksa ribuan orang untuk meninggalkan rumah mereka karena ancaman langsung atau kerusakan yang parah. Ini menyebabkan banyaknya pengungsi yang memerlukan tempat penampungan, makanan, dan bantuan kesehatan.

5. Gangguan Sosial dan Psikologis

Bencana dapat menciptakan ketidakpastian, kecemasan, dan stres psikologis pada individu dan masyarakat. Kehilangan rumah, keluarga, atau mata pencaharian dapat meninggalkan dampak emosional yang mendalam.

6. Krisis Kesehatan

Bencana dapat menciptakan krisis kesehatan karena penyebaran penyakit, terutama dalam situasi pengungsian yang padat. Banyak bencana juga dapat menyebabkan gangguan pasokan air bersih dan sanitasi yang dapat meningkatkan risiko penyakit.

7. Gangguan pada Pendidikan

Sekolah seringkali terkena dampak bencana, yang dapat mengganggu pendidikan anak-anak dan remaja. Fasilitas pendidikan dapat rusak, dan proses belajar-mengajar terganggu.

8. Pemutusan Jaringan Komunikasi

Bencana dapat merusak infrastruktur telekomunikasi dan listrik, menyebabkan pemutusan jaringan komunikasi. Ini dapat membuat kesulitan dalam penyampaian bantuan darurat dan koordinasi upaya pemulihan.

9. Peningkatan Risiko Bencana Berulang

Bencana sering meninggalkan masyarakat dalam kondisi rentan terhadap bencana berikutnya. Misalnya, tanah yang longsor dapat meningkatkan risiko longsor di masa depan.

Penting untuk diakui bahwa dampak bencana dapat bervariasi tergantung pada faktor-faktor seperti tingkat persiapan, tanggapan cepat, dan kemampuan pemulihan suatu wilayah atau komunitas. Upaya mitigasi dan perencanaan bencana menjadi penting untuk mengurangi dampak buruk bencana.

Kategorisasi Mitigasi Bencana

Kategorisasi mitigasi musibah menurut Noor (2014) yang diambil dari publisitas oleh umy.ac.id diantaranya ialah:

1. Mitigasi Sistematis

Mitigasi sistematis ialah aktivitas dalam prabencana yang mempunyai tujuan untuk pembangunan secara fisik. Implikasi yang bisa dilaksanakan dalam aktivitas mitigasi structural seperti pembikinan bangunan pemecah ombak dan dam (Godschalk, dkk (1999) dalam Kuncoro dan Husein (2013)).

Arah dari aktivitas ini untuk tingkatkan persiapan warga dalam soal prasarana dalam soal pengurangan resiko musibah (Ketentuan Kepala BNPB No.4 Tahun 2008).

2. Mitigasi Non Sistematis

Mitigasi non sistematis ialah aktivitas yang sudah dilakukan secara terkonsep dalam soal tata buat tempat yang disamakan dengan kondisi daerah dan tingkat liabilitas daerah itu dan berlakukan ketentuan pembangunan.Arah dari aktivitas ini untuk kurangi imbas yang diakibatkan oleh musibah (Sari, 2014).

Mitigasi non-struktural dilaksanakan untuk tingkatkan kekuatan dan penyadaran warga lewat pengajaran dalam soal kurangi resiko musibah (Ketentuan Kepala BNPB No.4 Tahun 2008).

Faktor Pemicu Terjadinya Bencana

Sejauh 2018, Indonesia berkali-kali diterpa musibah. Tetapi tahukah kamu apa pengertian dari musibah? Apa pemicu berlangsungnya musibah?

Ya, pengertian musibah ditata oleh pemerintahan dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Mengenai Pengendalian Musibah yang mengatakan pengertian musibah ialah kejadian atau serangkaian kejadian yang memberikan ancaman dan mengusik kehidupan dan penghidupan warga yang karena, baik oleh factor alam dan/atau factor nonalam atau factor manusia hingga menyebabkan munculnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, rugi harta benda, dan imbas psikis.

Pengertian itu mengatakan jika musibah disebabkan karena factor alam, non alam, dan manusia. Maka dari itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 itu mendeskripsikan berkenaan musibah alam, musibah nonalam, dan musibah sosial.

Musibah yang karena faktor alam ialah musibah yang disebabkan oleh kejadian atau rangkaian kejadian yang disebabkan karena alam diantaranya berbentuk gempa bumi, tsunami, gunung meledak, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

Dan musibah karena faktor nonalam ialah musibah yang disebabkan oleh kejadian atau serangkaian kejadian nonalam yang diantaranya berbentuk tidak berhasil tehnologi, tidak berhasil modernisasi, pandemi, dan pandemi penyakit.

Adapun musibah yang karena faktor sosial ialah musibah yang disebabkan oleh kejadian atau rangkaian kejadian yang disebabkan oleh manusia yang mencakup perselisihan sosial antarkelompok atau antarkomunitas warga, dan intimidasi.

Contoh Bencana

Beragam kejadian akan berlangsungnya musibah alam alam ini, misalkan saja pada Tahun 2004 di saat tersebut Indonesia alami tsunami di daerah Aceh dan Sumatra Utara.

Musibah ini sudah sanggup jadi perhatian dunia, walau dianggap atau sedikit imbas postif dan negatif mengakibatkan.

Misalkan saja pada keadaan ini agar bisa negatif adalah kematiannya banyak warga di di Aceh, bahkan juga sebagian besar bangunan di daerah dan pwrilayahan ini porak poranda dengan tsunami, namun untuk imbas postifnya pada sekarang ini diketemukan cadangan Minyak Bumi di Aceh yang banyaknya lebih besar dibanding Arab Saudi, bahkan juga karena ada tsunami GAM dan NKRI berpadupada pada proses pembangunan di Aceh.

Demikian artikel kali ini. Semoga artikel ini dapat membantu kamu untuk mempelajari Bencana lebih baik lagi. Sampai jumpa di artikel selanjutnya.

Baca juga artikel lainnya :