Pengertian Asuransi : Manfaat, Jenis dan Kriteria Risikonya

Pengertian Asuransi – Kehilangan suatu benda, sakit dan kecelakaan selalu mengintai dalam kehidupan setiap orang. Tidak ada kehidupan yang 100% aman dari gangguan-gangguan tersebut.

Penyakit ini merupakan risiko yang perlu diatasi dari waktu ke waktu yang seringkali menguras harta dan kekayaan Anda.

Berbagai upaya harus dilakukan untuk menghindari faktor risiko. Misalnya, Anda lebih memilih menggunakan layanan shuttle untuk anak Anda ke sekolah untuk menghindari risiko kecelakaan lalu lintas yang lebih berisiko jika anak Anda bepergian dengan kendaraan umum sendirian.

Contoh lainnya adalah gaya hidup sehat, mulai dari makan hingga olahraga, hingga mencegah penyakit yang bisa membuat Anda sulit melakukan aktivitas yang membutuhkan biaya besar untuk mengobatinya.

Pengertian Asuransi

Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian di mana penanggung mengikat orang yang diasuransikan yang menerima premi untuk menerima kompensasi karena kerusakan atau hilangnya keuntungan yang diharapkan karena suatu peristiwa yang tidak pasti.

Definisi asuransi lainnya adalah pengalihan risiko dari satu pihak ke pihak lain. Delegasi tersebut menerapkan prinsip dan doktrin universal yang dikendalikan oleh norma hukum yang dipatuhi oleh pihak pertama dan pihak lainnya.

Dari segi ekonomi, asuransi merupakan kumpulan dana yang dapat digunakan untuk menutupi atau mengganti kerugian bagi mereka yang mengalami kerugian.

Manfaat Asuransi

Berikut adalah manfaat dari asuransi:

1. Mengganti Kerugian

Salah satu keuntungan paling jelas dari asuransi adalah dapat mengkompensasi kerugian Anda. Ini dimulai dengan kerusakan mobil, kehilangan harta benda, kesehatan, dan masih banyak lagi.

    Selanjutnya akan ada polis asuransi yang akan dijadikan kontrak untuk mengganti kerugian yang terjadi. Sesuai kesepakatan, perusahaan asuransi harus menjamin kerugian ini agar Anda terbebas dari anggaran yang tidak terduga.

    2. Sebagai Investasi dan Tabungan

    Manfaat lain dari asuransi adalah Anda bisa memilikinya sebagai investasi atau sebagai tabungan. Alasannya adalah jika Anda mendaftar sebagai nasabah yang diasuransikan di perusahaan asuransi, Anda akan menerima pengembalian investasi yang dijamin di akhir kontrak.

      Selain itu, asuransi investasi tertentu dapat membuat pilihan masa pertanggungan gratis. Setelah itu, ada tiga pilihan masa pertanggungan, yaitu 5, 7 dan 10 tahun.

      3. Mengatur keuangan

      Layaknya investasi, asuransi juga dapat membantu Anda mengelola keuangan dalam hidup. Jika Anda membayar premi secara teratur, maka keuangan Anda akan segera terkelola dengan baik.

        Pasalnya, Anda sudah menyiapkan dana cadangan yang bisa Anda gunakan nanti jika terjadi sesuatu yang tidak terduga pada diri Anda. Tentunya sebagai manusia, kita tidak pernah menyadari bahwa akan ada sesuatu yang tidak terduga. Perbaikannya bisa membutuhkan biaya.

        Dengan asuransi, Anda tidak perlu membayar seluruh biaya kerugian Anda. Alasannya, perusahaan asuransi yang terafiliasi siap menebus kerugian tersebut.

        Jenis-jenis Asuransi

        Berikut adalah jenis-jenis asuransi yang populer di indonesia:

        1. Asuransi Rumah

        Asuransi rumah melindungi dari kerugian yang dapat disebabkan oleh kebakaran, pencurian, atau kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam. Ketika Anda memiliki asuransi rumah, maka perusahaan asuransi menanggung berbagai risiko kerugian akibat hal-hal tersebut.

        2. Asuransi Kendaraan

        Secara umum asuransi kendaraan menanggung kerugian atau kerusakan pada kendaraan yang diasuransikan. Bisa jadi kecelakaan, perbuatan jahat, atau pencurian. Ini biasanya diatur lebih lanjut secara rinci oleh perusahaan asuransi.

        3. Asuransi Pendidikan

        Asuransi sekolah juga sangat digemari masyarakat Indonesia. Biasanya masyarakat akan menggunakan asuransi ini untuk membiayai pendidikan anaknya kelak. Persentase premi yang harus dibayar perusahaan asuransi bergantung pada tingkat pendidikan yang Anda terima.

        4. Asuransi Jiwa

        Asuransi ini dapat melindungi orang secara finansial jika terjadi kematian. Jika kematian seseorang mengakibatkan hilangnya pendapatan seseorang atau keluarga, asuransi ini menawarkan perlindungan. Asuransi jiwa dapat memastikan kelangsungan finansial keluarga ketika penyedia utama meninggal.

        5. Asuransi Kesehatan

        Jenis asuransi ini sangat terkenal di masyarakat Indonesia. Asuransi kesehatan merupakan salah satu produk asuransi yang dapat Anda gunakan untuk mengatasi masalah kesehatan Anda jika suatu saat terjadi penyakit.

          Perusahaan asuransi kemudian membayar semua biaya perawatan. Secara umum penyakit yang ditanggung oleh perusahaan asuransi adalah kecelakaan, cacat, sakit bahkan kematian akibat kecelakaan.

          Asuransi kesehatan memastikan bahwa dana yang diperlukan tersedia untuk menutupi biaya pengobatan penyakit yang tidak terduga dan tidak direncanakan. Dengan adanya asuransi ini Anda tidak perlu khawatir jika Anda menderita penyakit yang parah dan tidak ada uang untuk membayar pengobatan.

          Istilah-istilah Asuransi

          Jika Anda ingin menggunakan asuransi, Anda perlu mengetahui berbagai macam istilah-istilah dalam asuransi agar tidak bingung nantinya:

          1. Polis

          Polis adalah surat kontrak yang berisi kontrak asuransi jiwa antara pemegang polis (perorangan) dan penanggung.

          2. Contestable Period (masa percobaan)

          Jangka waktu dimana perusahaan asuransi memiliki hak untuk mempertanyakan atau menyelidiki keakuratan informasi yang diberikan oleh pemegang polis dalam surat investigasi untuk membuat keputusan selanjutnya atas kontrak asuransi.

          3. Nilai Tunai

          Jumlah uang yang diterima pemegang polis saat menarik uang dari polis asuransi jiwa yang memiliki nilai tabungan.

          4. Policy Lapse (polis lewat waktu)

          Pengakhiran pertanggungan karena premi tidak dibayar.

          5. Premi

          Jumlah yang ditentukan dalam polis yang harus dibayarkan kepada firma asuransi untuk berbagai manfaat yang ditentukan dalam kontrak asuransi.

          6. Risk Based Capital

          Laporan yang mengukur kesehatan dan keamanan finansial perusahaan asuransi berdasarkan kapasitas permodalan mereka untuk menutupi semua kerugian yang ada.

          7. Single Premium Policy (polis dengan premi sekali bayar)

          Salah satu pedoman yang hanya bisa membayar premi satu kali tanpa perantara.

          8. Regular Premium Policy (polis premi reguler)

          Salah satu polis yang hanya bisa memberikan pembayaran premi rutin, seperti bulanan, setiap empat bulan, setiap enam bulan, atau setiap tahun.

          9. Premium Notice

          Surat pemberitahuan dari penanggung kepada pemegang polis bahwa sejumlah premi akan segera berlaku

          10. Polis Aktif

          Polis asuransi dimana pembayaran premi dibayarkan tepat waktu atau penuh.

          Kriteria Risiko yang Dapat Ditanggung Asuransi

          Berikut adalah kriteria-kriterianya:

          1. Risiko Murni dan Termasuk Risiko Khusus

          Dengan kata lain, risiko tersebut tidak terduga dan dapat terjadi pada siapa saja. Misalnya risiko kecelakaan dan risiko kematian.

          2. Dapat Diukur dengan Uang

          Ini berarti bahwa transfer risiko dinilai dari sudut pandang finansial dan bukan emosional. Misalnya dalam asuransi jiwa, penanggung hanya dapat melakukan transfer berupa uang pertanggungan saja tanpa bisa menyadarkan almarhum.

          3. Bersifat Sama dan Dalam Jumlah Besar

          Banyaknya risiko yang serupa menjadi penilaian asuransi untuk menentukan estimasi jumlah kerugian yang terjadi. Hal-hal khusus seperti koleksi prangko sulit untuk diasuransikan karena sulit bagi perusahaan asuransi untuk menentukan besarnya pertanggungan karena nilainya tergantung pada preferensi subjektif.

          4. Terjadi Secara Kebetulan dan Tidak Disengaja

          Penanggung tidak mau bertanggung jawab atas pengalihan risiko dari kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari niat tersebut. Misalnya, tidak ada jaminan bagi orang yang dirawat di rumah sakit karena mencoba bunuh diri.

          5. Dapat Dibuktikan

          Dalam hal ini, perusahaan asuransi akan meminta bukti yang sah atas kerusakan yang diderita sebelum memberikan ganti rugi.

          Misalnya, jika Anda kehilangan mobil yang diasuransikan, Anda memerlukan sertifikat polisi atas kerusakan tersebut hingga Anda akhirnya dapat mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi.

          6. Mengandung Kerugian Bagi Tertanggung

          Bahwa risiko yang Anda asuransikan harus menjadi milik Anda, jika risiko hanya mempengaruhi orang lain, maka perusahaan asuransi tidak dapat mengalihkan risiko tersebut.

          Misalnya, Anda tidak dapat mengasuransikan sepeda motor tetangga karena jika sepeda motor hilang atau rusak, bukan Anda yang kehilangan, melainkan tetangga Anda.

            Contoh Risiko yang Ditanggung Asuransi

            Penjelasan tentang kriteria risiko yang dapat diasuransikan memberikan beberapa contoh risiko yang akan disetujui oleh perusahaan asuransi ketika mencoba untuk mengalihkan potensi kerugian.

            1. Risiko cacat akibat mengendarai kendaraan bermotor.
            2. Resiko kendaraan hancur ketika kecelakaan.
            3. Resiko tidak bisa melanjutkan sekolah karena kehilangan penghasilan orang tua.
            4. Risiko kebakaran akibat korsleting listrik.
            5. Risiko kehilangan pendapatan akibat kematian.
            6. Risiko kerusakan rumah, kendaraan dan harta benda akibat kebakaran atau bencana alam.
            7. Resiko kehilangan harta benda karena pencurian.

            Demikianlah artikel tentang Asuransi semoga bisa bermanfaat dan menambah wawasan bagi kalian, terimakasih.

            Baca juga artikel lainnya :