Pengertian E-Commerce : Metode, Aplikasi dan Manfaatnya

Pengertian E-Commerce – Pernahkan kamu berbelanja online? melakukan pembelian barang melalui internet merupakan kegiatan yang positif di Era digital, dan Era Digital ini sudah mengubah tidak sedikit hal, mulai dari aspek komunikasi, ekonomi sampai kegiatan jual beli.

Perdagangan di zaman kini tidak berpusat pada pasar, swalayan, plaza, mall ataupun tempat-tempat perbelanjaan lainnya.

Orang mulai nyaman memakai e-commerce sebab dengan melakukan pembelian barang online, kita tidak lagi mesti pergi ke pusat perbelanjaan. Sekarang tinggal mendatangi situs e-commerce, dan melakukan pembelian barang segala transaksi berlalu dan barang sampai di depan pintu rumah.

Pengertian E-Commerce

E commerce berasal dari bahasa Inggris, yakni electronic commerce atau perniagaan elektronik. Dan sebagaimana perniagaan yang dilaksanakan secara langsung atau face to face.

Dalam e commerce pun meliputi proses promosi, pembelian, dan pemasaran produk. Yang berbeda ialah pada sistem berniaga yang digunakan, yaitu melewati media elektronik atau internet.

Dalam e commerce, semua proses perniagaan mulai dari proses pemesanan produk, pertukaran data, sampai transfer dana dilaksanakan secara elektronik. Di tengah pertumbuhan arus teknologi dan informasi digital yang semakin canggih.

Aktivitas e commerce ialah suatu penerapan dari e business atau bisnis elektronik. Yang mana bersangkutan dengan pekerjaan transaksi komersial.

Jadi, secara garis besar definisi e commerce ini tidak saja meliputi kegiatan perniagaan saja. Tapi pun mencakup kolaborasi dengan partner bisnis, client service, lowongan pekerjaan, dan sebagainya.

Di samping memanfaatkan teknologi digital, e commerce ini pun membutuhkan database, e-mail, dan pun teknologi beda yang non internet. Misalnya saja dalam mengirim barang, dan teknik membayar produk dari e commerce.

Pengertian E-Commerce Menurut Para Ahli

1. Loudon (1998)

Berdasarkan keterangan dari Loudon (1998), definisi E-commerce ialah suatu proses yang dilaksanakan konsumen dalam melakukan pembelian dan menjual sekian banyak produk secara elektronik dari perusahaan ke perusahaan beda dengan memakai komputer sebagai perantara transaksi bisnis yang dilakukan.

2. Kalakota dan Whinston (1997)

Menurut keterangan dari Kalakota dan Whinston meninjau pengertiannya dapat dilihat dari empat perspektif. Berdasarkan keterangan dari mereka e commerce dengan kata lain yaitu:

  • Dalam perspektif komunikasi, pengertiannya merupakan sebuah proses ekspedisi barang, layanan, informasi, atau pembayaran melewati komputer ataupun perlengkapan elektronik lainnya.
  • Perspektif proses bisnis, e-commerce adalah sebuah software dari sebuah teknologi mengarah ke otomatisasi dari transaksi bisnis dan aliran kerja.
  • Perspektif layanan, e-commerce ialah suatu perangkat yang memenuhi kemauan perusahaan, manajemen, dan konsumen guna mengurangi ongkos layanan (service cost) saat meningkatkan kualitas barang dan menambah kecepatan layanan pengiriman.
  • Perspektif online, e-commerce menyediakan keterampilan untuk melakukan pembelian dan memasarkan produk atau barang serta informasi melewati layanan internet maupun sarana online yang lainnya.

3. McLeod Pearson (2008 : 59)

Sedangkan menurut keterangan dari McLeod Pearson (2008 : 59), perniagaan elektronik atau yang disebut e-commerce ialah pemakaian jaringan komunikasi dan komputer untuk mengemban proses bisnis.

4. Shely Cashman (2007:83)

E-commerce atau kependekan dari electronic commerce (perdagangan secara electronik), adalah transaksi bisnis yang terjadi dalam jaringan elektronik, laksana internet.

Siapa juga orang yang bisa mengakses komputer, mempunyai sambungan ke internet, dan memiliki teknik untuk menunaikan barang-barang atau jasa yang mereka beli bisa berpartisipasi dalam e-commerce.

5. Jony Wong (2010:33)

Berdasarkan keterangan dari Jonny Wong makna dan pengertian E-commerce ialah pembelian, penjualan, dan pemasaran barang serta jasa melewati sistem elektronik laksana radio, televisi, dan jaringan komputer atau internet.

Sejarah E-Commerce

Sejarah e-commerce bermula di akhir tahun 1970-an. Pada zaman itu, orang-orang memakai teknologi yang memungkinkan suatu perusahaan atau organisasi guna mengirimkan arsip komersial secara elektronik.

Transaksi komersial tersebut memakai teknologi Electronic Data Interchange dan Transfer Dana Elektronik, sampai-sampai pemakainya dapat bertukar informasi bisnis maupun mengerjakan transaksi elektronik.

E-commerce yang merujuk pada jual atau beli online secara canggih baru terwujud selama tahun 1991, tepatnya saat jaringan internet telah tersedia secara komersial. Seiring dengan berjalannya waktu, hadir sejumlah perusahaan yang memelopori kegiatan jual atau beli online.

Contoh perusahaannya ialah Ebay yang bermunculan di tahun 1995 dan Amazon yang mulai berdiri semenjak sekitar tahun 1994. Setelah tersebut mulai tidak sedikit perusahaan yang berkecimpung di dunia bisnis online, bahkan di Indonesia sendiri jumlahnya barangkali sudah menjangkau ribuan.

Jenis-jenis E-Commerce

E-commerce terbagi menjadi sejumlah jenis menurut pelaku usaha, sarana, dan pun orientasi keuntungannya. Berikut jenis-jenisnya:

1. Business to Business (B2B)

Transaksi atau perniagaan ini dilaksanakan antar perusahaan yang sama-sama mempunyai kepentingan bisnis. Suatu perusahaan bisa beraksi sebagai penjaja atau pembeli, contohnya ialah transaksi antara produsen dan supplier.

2. Business to Consumer (B2C)

Transaksinya dilaksanakan antara perusahaan dengan konsumen, seringkali produk yang ditawarkan telah dalam format eceran. Konsumennya sendiri dapat berupa perusahaan (tanpa kepentingan bisnis) maupun individu.

3. Business to Business to Consumer (B2B2C)

Pada tipe ini, alur transaksi seringkali melibatkan 2 perusahaan dan 1 konsumen. Contohnya ialah produsen yang memasarkan barang untuk retailer, kemudian barang itu ditawarkan berpulang pada konsumen.

4. Consumer to Business (C2B)

Model e-commerce ini terjadi ketika pribadi menyediakan atau memasarkan sebuah produk untuk perusahaan. Misalnya memasarkan desain website, penciptaan logo dll.

5. Consumer to Consumer (C2C)

Transaksinya dilaksanakan antara konsumen atau end-user. Konsumen yang mempunyai suatu produk lantas menjualnya ke end­-user lainnya. Contoh dari kegiatan C2C adalah orang yang berjualan di tokopedia, bukalapak dll.

6. Business to Employees (B2E)

Model B2E ini terjadi saat sebuah perusahaan meluangkan suatu produk untuk semua pekerja atau pegawainya sendiri.

7. Intra Business E-commerce

Aktivitas bisnis yang memungkinkan terjadinya transaksi antar unit atau pribadi yang masih berada dalam satu perusahaan.

8. Mobile Commerce (M-commerce)

Pada e-commerce­ jenis ini, semua transaksi atau kegiatan bisnis dilaksanakan lewat media jaringan tanpa kabel.

9. Non-business E-commerce

E-commerce tipe ini dilaksanakan tanpa orientasi bisnis atau tidak menggali keuntungan, contohnya transaksi yang melibatkan institusi akademis, organisasi sosial dan keagamaan.

Manfaat E-Commerce

Bicara tentang manfaat dalam urusan bisnis atau perdagangan, maka e-commerce mempunyai keuntungan tersendiri, baik untuk pihak penjual maupun pembeli.

1. Manfaat E-Commerce Untuk Penjual

  • Wilayah Pemasaran Luas

Tidak terdapat batasan ruang atau wilayah saat masuk dalam dunia maya, urusan inilah yang dimanfaatkan oleh semua pelaku usaha. Penjual dapat leluasa menjajakan produknya dengan cakupan pasar yang luas, bahkan dapat menjual barang sampai ke luar negeri.

  • “Toko” Buka 24 Jam

Website yang beraksi sebagai toko atau etalase akan tidak jarang kali buka dan dapat disaksikan oleh calon konsumen sekitar 24 jam. Hal ini bertolak belakang dari toko konvensional yang dapat tutup di jam-jam tertentu. Akan tetapi, jam operasionalnya tetap bergantung pada kepandaian penjual.

  • Target Pasar Tak Terbatas

Karena akses yang paling mudah, maka produk yang dipasarkan secara online dapat dilihat oleh siapa saja. Hal ini memungkinkan Anda guna mendapatkan calon pembeli dari sekian banyak kalangan.

  • Mengurangi Biaya Operasional

Bisnis online tetap memerlukan modal, tetapi ongkos akan lebih rendah dikomparasikan membuka toko konvensional yang sangat menghabiskan kantong khususnya di ongkos sewa tampat dan gaji karyawan.

  • Efisiensi Promosi

Promosi di media online lebih menguntungkan karena dapat menargetkan orang secara spesifik. Apalagi andai kita memakai fitur periklanan semacam google ads atau fb ads. Kita dapat menargetkan audiens melulu untuk distrik tertentu, hobi, interest, gender atau usia tertentu.

  • Penyampaian Informasi Lebih Cepat

Penjual terkadang perlu menyerahkan informasi terkini tentang produk yang dijual, baik tersebut soal evolusi harga, komponen barang, maupun ketersediaannya. Dalam dunia e-commerce, informasi laksana ini dapat disampaikan secara cepat untuk konsumen.

2. Manfaat E-Commerce Untuk Pembeli

  • Kemudahan Dalam Berbelanja

Anda bisa melakukan pembelian barang kapan juga dan di mana pun. kita bahkan bisa melakukan pembelian barang sambil bersantai tanpa terbit rumah.

Cukup dengan komputer atau perangkat komunikasi yang dilengkapi jaringan internet, maka pembelian barang dapat dilakukan dengan mudah.

  • Banyak Pilihan Produk

Ketika melakukan pembelian barang secara online, produk yang ditawarkan bakal lebih tidak sedikit dan beragam, bahkan bukan tidak barangkali Anda akan mengejar barang-barang yang telah langka di pasaran.

  • Leluasa Menentukan Pilihan

Di tempat melakukan pembelian barang konvensional, pembeli kadang merasa canggung saat terlalu lama memilih-milih barang dan ditunggui oleh si penjaga toko. Bahkan, Anda dapat saja merasa malu saat tidak jadi membeli karena tak mengejar barang yang cocok.

  • Dapat Membandingkan Harga Dengan Cepat

Di dunia maya, Anda dapat langsung menemukan tidak sedikit “toko” dari sekian banyak penjual, lagipula ketika masuk ke marketplace yang layaknya mall online. Keuntungannya ialah Anda dapat membandingkan harga dari sekian banyak toko bertolak belakang dalam masa-masa singkat.

  • Harga Bisa Lebih Murah

Karena terdapat pemangkasan ongkos operasional, penjual seringkali memasang harga yang lebih murah ketimbang barang yang dipasarkan secara konvensional. Hal inipun tentunya menguntungkan semua pembeli karena dapat menghemat biaya.

Metode Pembayaran E-Commerce

Khusus untuk masalah pembayaran, minimal ada tiga cara yang sering dipakai dalam e-commerce,yaitu:

1. Cash on delivery (COD)

Transaksi COD ialah jenis transaksi sangat aman, sebab pembeli dan penjual akan bertemu langsung untuk mengerjakan transaksi. Istilahnya ada duit ada barang. Beberapa jasa ekspedisi melayani transaksi cara COD yang dapat meminimalisir penipuan online.

2. Pembayaran Lewat Transfer

Pembeli mentransfer sebanyak uang pada pihak penjual, baik melewati mesin atm ataupun perlengkapan mobile perbankan. Setelah pembayaran dilaksanakan pesanan bakal diproses baik secara otomatis ataupun manual.

3. Pembayaran Elektronik

Pembayaran elektronik ialah pembayaran dengan memakai pembayaran non-tunai. Misalnya dengan memakai Gopay, internet banking, m-banking, Ovo, dana, linkaja dll.

Contoh E-Commerce di Indonesia

Penikmat kegiatan melakukan pembelian barang online di Indonesia memang paling tinggi. Tidak mengherankan bila kemudian terus tumbuh e commerce baru, yang turut meramaikan jagad jualan di dunia maya.

Meskipun begitu, melulu ada sejumlah e commerce saja yang bisa bertahan dan maju di tengah ketatnya persaingan. Di bawah ini ialah contoh e-commerce yang berkembang pesat di Indonesia.

1. Bukalapak

Startup e commerce yang dikenalkan sejak 2010 silam ini, adalah salah satu Unicorn yang terdapat di Indonesia. Mewadahi jutaan pelapak dalam platformnya, Bukalapak memang lumayan sukses dan diminati.

2. Shopee

Meskipun dapat dikatakan masih bau kencur bilamana dibandingkan, dengan e commerce yang terdapat sebelumnya. Namun platform satu ini tidak dapat disepelekan.

Dengan berbagai promosi unik mulai dari cuma-cuma ongkir, flash sale, cashback, sampai undian. Shopee sukses menjadi di antara e commerce dengan tingkat transaksi sangat tinggi di Indonesia.

3. Lazada

E commerce ini adalah salah satu yang sangat terkenal di tanah air. Sebagai di antara start up yang telah berdiri semenjak lama, Lazada memang sukses mempertahankan eksistensinya.

4. Gojek

E business jenis online to offline ini pun berkembang dengan cepat sesudah diluncurkan. Bahkan ketika ini Gojek telah masuk dalam susunan start up Unicorn di Indonesia. Memiliki ribuan driver yang tersebar di semua tanah air. Gojek memang menawarkan fasilitas transportasi.

Aplikasi E-Commerce

E-commerce dilaksanakan dengan menggunakan sekian banyak aplikasi, laksana email, katalog online dan shopping cart, EDI, File Transfer Protocol, dan layanan web.

Semua urusan tersebut termasuk transaksi bisnis ke bisnis dan pemasaran memakai email dengan iklan yang tidak diharapkan (biasanya dirasakan spam). Email-email ini diantarkan kepada konsumen dan prospek bisnis, tak berbeda dengan mengantarkan e-newsletter untuk pemakai yang telah berlangganan.

Meningkatnya pekerjaan e-commerce memaksa para berpengalaman IT bergerak mendahului desain infrastruktur dan pemeliharaan website. Selain tersebut e-commerce pun mempertimbangkan sekian banyak aspek guna menghadapi keperluan konsumen laksana privasi data mereka.

Ketika mengembangkan sistem IT dan software e-commerce, tata kelola data yang berhubungan dengan ketentuan harus dilakukan.

Peraturan Pemerintah yang Mengatur E-Commerce

Di Amerika Serikat, Federal Trade Commission (FTC) dan Industri Kartu Pembayaran Standar Keamanan Dewan ialah salah satu lembaga utama yang mengatur pekerjaan e-commerce.

FTC memonitor pekerjaan seperti iklan online, konten pemasaran dan privasi pelanggan. Sedangkan Dewan PCI mengembangkan standar dan aturan tergolong kepatuhan PCI-DSS yang menguraikan formalitas untuk penanganan dan penyimpanan data finansial konsumen.

Untuk memastikan keamanan, privasi dan efektivitas e-commerce, tidak sedikit hal yang mesti dilaukan. Pebisnis mesti mengotentikasi transaksi bisnis, mengontrol akses ke sumber daya, mengenkripsi komunikasi dan merealisasikan teknologi ketenteraman seperti SSL (Secure Socket Layer).

Saat ini lebih tidak sedikit perusahaan yang mencoba unik perhatian konsumen langsung secara online dengan memakai alat promosi laksana kupon digital, pemasaran melewati media sosial dan iklan bertarget.

Banyak guna yang dapat didapatkan dengan e-commerce, laksana cepatnya akses transaksi, ketersediaan barang dan jasa, fasilitas mengakses untuk konsumen dan kemampuannya mencapai konsumen secara internasional.

Namun bukan berarti e-commerce tidak mempunyai kekurangannya. Misalnya saja pada ketika pembelian barang, konsumen tidak dapat melihat atau menyentuh langsung produk yang bakal dibelinya. Selain tersebut konsumen pun harus menantikan agak lama untuk dapat mendapatkan produk yang dibelinya.

Pasar yang didapatkan oleh pekerjaan e-commerce sekitar ini terus bertumbuh. Penjualan barang dan jasa secara online menyumbang lebih dari sepertiga dari total perkembangan penjualan ritel Amerika Serikat pada tahun 2015.

Kegiatan penjualan melewati website di AS menjangkau nilai $340,61 milyar pada tahun 2015, jumlah itu meningkat sejumlah 14,6 persen dikomparasikan tahun sebelumnya. Sementara diproyeksikan bakal meningkat masing-masing tahunnya, bahkan pada tahun 2019 dapat mencapai $534,95 milyar.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara menuliskan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) E-commerce Indonesia terdiri dari tiga segmen. Ketiganya antara beda startup atau perusahaan rintisan yang bergerak di bidang teknologi, UKM (usaha kecil menengah), sampai established.

Poin kesatu yang bakal disorot oleh Kemenkominfo ialah mengenai pendanaan pada e-commerce (dari pemerintah). Akan diciptakan peraturan tentang penentuan pemberian dana sampai pemantauan susunan negatif investasi dari pemerintah.

Kemudian semua pelaku e-commerce pun harus mengekor peraturan tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) eksklusif dalam e-commerce. Lalu, pemerintah Indonesia pun akan menata mengenai proteksi data individu konsumen.

Demikianlah artikel tentang E-Commerce ini semoga bisa memberi manfaat dan menambah wawasan bagi kalian, sampai jumpa.

Baca juga artikel lainnya :