Pengertian Silabus : Prinsip, Komponen dan Pengembangannya

Pengertian Silabus – Silabus yang dipakai sebagian besar sekolah adalah penerapan dari kurikulum 2013. Ada pula sekolah yang masih memakai penerapan dari kurikulum 2006.

Kurikulum di sini paling berperan dalam penyusunan silabus. Kurikulum berjuang menciptakan edukasi yang efektif.

Di dalam kurikulum memuat tujuan, isi, dan segala perencanaan yang menilai arah dan proses pendidikan. Dari semua yang terdapat di dalam kurikulum dijadikan pedoman penciptaan silabus.

Di saat pertumbuhan zaman yang terus berkembang pesat, sistem edukasi pun mesti terus dilaksanakan perubahan supaya tetap menjadi kemauan masyarakat.

Hal ini yang disebut inovasi pendidikan. Setiap inovasi edukasi Indonesia, semua aspek juga harus mengikuti, salah satunya di perlengkapan pembelajaran.

Pengertian Silabus

Silabus merupakan seperangkat perencanaan dan penataan pembelajaran yang di dalamnya mengulas dari kompetensi inti dan kompetensi dasar yang dituangkan dalam pelajaran pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pembelajaran dan penilaian pembelajaran.

Poin-poin yang saya sebutkan di atas, adalah sebagian komponen yang ada dalam silabus secara umum.

Kebersangkutanan antar komponen tersebut pun harus mendasarkan usulan atau gagasan yang bagus, sampai-sampai perencanaan pembelajaran dapat digarap dengan baik.

Silabus yaitu bagian fundamental untuk merangkai perangkat perencanaan pembelajaran untuk seorang guru.

Oleh karenanya, penyusunan silabus mesti diciptakan sederhana dan semudah barangkali untuk dapat dipahami oleh guru.

Penyusunan silabus diupayakan menggabungkan ketersesuaian kompetensi dasar, pelajaran pembelajaran dan pekerjaan pembelajaran yang baik.

Penyusunan silabus membutuhkan gagasan dasar dalam perancangan secara umum pengamalan pembelajaran.

Sehingga secara sekilas, di dalam silabus memuat pelajaran belajar, kegiatan siswa sekitar pembelajaran dan pastinya pelaksanaan penilaian pembelajaran.

Pengembangan Silabus dan Langkah-langkahnya

Pengembangan silabus dapat dilaksanakan oleh masing-masing guru dalam merancang pembelajaran menurut situasi di lapangan (sekolah).

Kondisi tersebut antara lain keterampilan sumber daya peserta didik, sarana dan prasarana penyokong di sekolah, suasana geografi (lingkungan) yang dapat memungkinkan guna pembelajaran.

1. Keterkaitan KI dan KD

Tak dapat dipungkiri, KI menjadi acuan besar dan paling umum pada masing-masing mata pelajaran. Oleh karenanya, KD mata pelajaran pun harus memiliki ketersesuaian secara hierarki disiplin ilmu yang jelas dengan KI.

Tugas guru ialah menelaah ketersesuaian KD mata latihan dengan KI yang sudah dirumuskan dalam Permendikbud no 24 tahun 2016.

Hal ini untuk memahami arah kurikulum yang sudah digariskan secara nasional yang lantas disesuaikan dengan konsep pembelajaran di satuan edukasi masing-masing..

2. Identeifikasi Materi Pokok

Hal-hal yang perlu diamati dalam menciptakan list pelajaran pokok yaitu:

  • Struktur keilmuan menurut disiplin ilmu masing-masing
  • Aktualitas, dan kedalaman materi
  • Kebemanfaatan untuk kehidupan peserta didik
  • Kesesuaian dengan situasi lingkungan sekitar
  • Kesesuaian dengan ciri khas emosional dan intelektual peserta didik
  • Ploting Alokasi masa-masa yang tepat.

3. Perumusan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator pencapaian kompetensi adalah sebagai acuan dalam mengerjakan penilaian pembelajaran. Oleh karenanya, perumusan IPK mesti memiliki tolak ukur yang jelas dan bisa dinilai.

4. Pengembangan Kegiatan Pembelajaran

Dalam K13 pekerjaan pembelajaran mengacu pada proses pembelajaran saintifik. Dalam pekerjaan pembelajaran, mesti dituliskan secara runtut menurut langkah-langkah pembelajaran.

Beruntunnya, pembelajaran saintifik memiliki sintak-sintak yang mempermudah guru dalam mengerjakan pengurutan proses sekitar pembelajaran.

Di samping itu, pengurutan pekerjaan pembelajaran pun didasarkan dari hierarki pelajaran pembelajaran.

Tidak dapat asal, sebab struktur keilmuan masing-masing mata pelajaran tentu ada. Dimulai dari yang sangat umum hingga yang sangat khusus atau mendalam.

5. Pemilihan Penilaian Pembelajaran Yang Cocok

Pemilihan jenis evaluasi didasarkan dari indikator pencapaian kompetensi yang sudah dirumuskan di awal. Penilaian pembelajaran bisa berupa tes dan non tes dalam format tertulis maupun lisan, pemantauan kinerja, pengukuran sikap, evaluasi hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, pemakaian portofolio, dan evaluasi diri.

Penilaian yang dilaksanakan harus dapat mengukur pencapaian kompetensi yang sudah diajarkan. Oeh sebab itu, di samping instrumen evaluasi yang dibuat, pun harus menciptakan kriteria evaluasi saat penciptaan RPP nantinya.

Di samping itu, penilaian pun harus dilaksanakan analisis guna menilai rencana tindak lanjut. Baik untuk destinasi remediasi maupun guna pengayaan untuk yang sudah menyelesaikan kompetensi pembelajaran.

6. Penentuan Alokasi Waktu

Alokasi waktu diciptakan menurut jumlah jam masing-masing minggu yang sudah ada di dalam struktur kurikulum.

Sehingga urgen sekali sebelum penciptaan silabus, masing-masing guru mesti dapat merancang minggu efektif per semester ataupun per tahun.

Hal ini untuk mempermudah ploting alokasi waktu masing-masing kompetensi yang diajarkan dalam satu semester maupun satu tahun.

7. Penentuan Sumber Belajar

Sumber belajar berisi mengenai referensi maupun, bahan atau objek yang dipakai dalam pembelajaran.

Komponen Silabus

Pengembangan silabus mesti memperhatikan kecocokan antar komponen penyusun di dalam silabus. Supaya terjadi kelogisan penyusunan dan kebersangkutanan materi, kegiatan dan penilaian pembelajaran.

Komponen Silabus dapat dipecah menjadi sejumlah poin di bawah ini.

  1. Identitas Mata Pelajaran, memuat mata latihan yang dirancang.
  2. Identitas Sekolah, memuat nama satuan pendidikan, ruang belajar dan jurusan (SMK).
  3. Kompetensi Inti (KI), merupakan cerminan mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan kemampuan yang mesti dipelajari oleh peserta didik guna jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
  4. Kompetensi Dasar (KD), yaitu keterampilan spesifik yang merangkum sikap, pengetahuan, dan kemampuan yang berhubungan muatan atau mata pelajaran.
  5. Indikator pencapaian kompetensi, yakni perilaku yang bisa diukur atau dicermati untuk menjadi acuan evaluasi pembelajaran dengan mengindikasikan ketercapaian kompetensi dasar tertentu.
  6. Materi Pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan formalitas yang relevan, dan ditulis dalam format butir-butir cocok dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
  7. Pembelajaran, ialah rangkaian pekerjaan yang dilaksanakan oleh pendidik dan peserta didik untuk menjangkau kompetensi yang diharapkan. Aktivitas pembelajaran mengacu pada pembelajaran saintifik cocok dengan amanah Kurikulum K13.
  8. Penilaian, adalah proses pendataan dan pengolahan informasi guna menilai pencapaian hasil belajar peserta didik dengan sejumlah teknik penilaian.
  9. Alokasi Waktu, dicocokkan dengan jumlah jam latihan dalam struktur kurikulum guna satu semester atau satu tahun.
  10. Sumber belajar, bisa berupa buku, media cetak dan elektronik, alam selama atau sumber belajar beda yang menyokong proses pembelajaran.

Manfaat Silabus

Di sisi lain, silabus mempunyai manfaat untuk guru. Di samping itu, menjadi pedoman pengembangan perlengkapan pembelajaran di kelas.

Dari mulai perencanaan, pengaturan pekerjaan pembelajaran dan penilaian. Di samping itu, menjadi sumber utama dalam penyusunan penyusunan rencana pembelajaran sehubungan dengan standar kompetensi maupun satu kompetensi dasar.

Bagi guru, silabus menjadi pedoman dalam perencanaan pengelolaan pekerjaan pembelajaran di kelas.

Contonya pekerjaan yang dilaksanakan secara individu, kumpulan kecil, atau kumpulan besar. Dan yang sangat terpenting yaitu berfungsi dalam mengembangkan sistem penilaian.

Fungsi Silabus

Fungsi silabus ialah sebagai berikut

  1. Memberikan informasi mengenai Rencana pengamalan pembelajaran dan evaluasi secara sistematis, sehingga mempermudah guru dalam pengamalan pembelajaran.
  2. Guru bisa melihat, mengamati, menganalisis, dan menebak proses pembelajaran, sampai-sampai menjadi suatu kerangka kerja yang terencana.
  3. Suatu pedoman dalam pengembangan pembelajaran, sampai-sampai menjadi dasar penciptaan rencana pengelolaan pembelajaran.
  4. Sebagai sumber pokok dalam upaya penyusunan rencana pembelajaran, sampai-sampai rencana pembelajaran bisa tersusun cocok prosedur.
  5. Alat aktualisasi kurikulum secara operasional pada satuan tingkat edukasi tertentu, sampai-sampai dapat mempermudah guru dalam mengerjakan tugas pembelajaran.

Prinsip Pengembangan Silabus

Silabus bisa dikembangkan dengan menyimak prinsip-prinsip berikut.

  1. Ilmiah, Keseluruhan pelajaran dan pekerjaan yang menjadi muatan dalam silabus mesti benar dan bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
  2. Relevan, Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian pelajaran dalam silabus cocok dengan tingkat pertumbuhan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
  3. Sistematis, Komponen-komponen silabus mesti saling bersangkutan secara fungsional dalam menjangkau kompetensi.
  4. Konsisten, Silabus mesti menunjukkan adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, pelajaran pokok, empiris belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
  5. Memadai, Cakupan indikator, pelajaran pokok, empiris belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi pada silabus lumayan untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
  6. Aktual dan Kontekstual, Cakupan indikator, pelajaran pokok, empiris belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi dalam silabus menyimak perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
  7. Fleksibel, Keseluruhan komponen silabus bisa mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika evolusi yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
  8. Menyeluruh, Komponen silabus merangkum keseluruhan ranah kompetensi, yakni kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Unit Waktu Silabus

  1. Silabus mata pelajaran dibentuk menurut semua alokasi masa-masa yang disediakan guna mata latihan selama penyelenggaraan edukasi di tingkat satuan pendidikan.
  2. Penyusun silabus menyimak alokasi masa-masa yang disediakan persemester, pertahun, dan tempat waktu mata latihan lain yang sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran persemester memakai penggalan silabus cocok dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar guna mata latihan dengan alokasi masa-masa yang terdapat pada struktur kurikulum (BSNP, 2006: 15).

Demikianlah penjelasan tentang Silabus dari RuangPengetahuan.Co.Id semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian, sampai jumpa.