Pengertian Korupsi : Faktor, Dampak, Ciri, Sifat dan Unsurnya

Pengertian Korupsi – Tindakan kejahatan banyak jenisnya mulai dari yang terang-terangan maupun secara diam-diam yang semua itu dapat merugikan banyak orang, kali ini kita akan membahas kejahatan yang berupa korupsi.

Berita tentang korupsi sudah sangat sering kita dengar dan kita saksikan di berbagai media sosial, televisi, koran dan lain sebagainya. Untuk lebih jelasnya mari simak penjelasan tentang korupsi berikut ini.

Pengertian Korupsi

Korupsi adalah tindakan yang dilakukan oleh pejabat publik, baik politisi maupun pejabat, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak pantas dan ilegal menyalahgunakan kepercayaan publik yang diberdayakan untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Dalam arti luas, korupsi ditafsirkan sebagai penyalahgunaan dana oleh pejabat untuk keuntungan pribadi. Bahkan, semua bentuk pemerintahan di seluruh dunia sangat rentan terhadap praktik korupsi.

Tingkat keparahan korupsi sangat bervariasi, mulai dari penggunaan pengaruh dan dukungan sekecil apa pun untuk memberi dan menerima bantuan hingga bentuk korupsi.

Titik balik untuk korupsi adalah kleptokrasi yang berarti arti harfiah dari pemerintah oleh pencuri, di mana tidak ada persyaratan untuk bertindak jujur.

Dalam ilmu politik, korupsi didefinisikan sebagai penyalahgunaan jabatan dan administrasi, bisnis atau politik, baik oleh diri sendiri atau oleh orang lain, untuk mencapai keuntungan pribadi dan dengan demikian membahayakan publik, perusahaan maupun orang lain.

Dari sudut pandang ekonomi definisi korupsi yang lebih konkret yaitu pertukaran yang menguntungkan (antara kinerja dan kinerja, imbalan material atau immaterial), yang terjadi secara diam-diam dan sukarela, melanggar standar yang berlaku dan setidaknya merupakan penyalahgunaan posisi atau otoritas yang dimiliki oleh salah satu pihak sektor publik dan swasta yang terlibat.

Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli

Berikut adalah pengertian korupsi menurut beberapa para ahli:

1. Poerwadarminta

Korupsi menurut Poerwadarminta adalah upaya untuk mengkompromikan kemampuan untuk menyalahgunakan informasi, keputusan, pengaruh, uang atau aset untuk keuntungan sendiri.

2. Kartono

Korupsi menurut kartono ialah tindakan perbuatan buruk seperti penyelewengan uang, menerima suap, dan lain sebagainya.

3. Nathaniel H. Left

Korupsi menurut Nathaniel H. Left adalah perilaku orang yang menggunakan wewenang dan posisi umum untuk mengeksploitasi keuntungan pribadi atau merusak kepentingan publik dan negara.

4. Robert Klitgaard

Korupsi menurut Robert Klitgaard adalah metode di luar hukum yang digunakan individu atau kelompok untuk mempengaruhi tindakan birokrasi.

5. Soedarsono

Korupsi menurut Soedarsono adalah perilaku yang menyimpang dari tugas resmi posisinya di negara bagian, yaitu untuk mendapatkan status atau keuntungan uang dalam hubungannya dengan orang (individu, kerabat dekat, kelompok sendiri) atau melanggar aturan perilaku mengenai perilaku pribadi.

6. Brooks

Korupsi menurut Brooks adalah penggelapan uang negara atau perusahaan sebagai tempat di mana seseorang dapat bekerja untuk kepentingan pribadi atau lainnya.

7. Agus Mulya Karsona

Korupsi menurut Agus Mulya Karsona adalah kejahatan, kriminal, dan tindakan merusak yang meliputi tindakan tidak bermoral, karakter dan kondisi buruk, posisi lembaga atau aparatur pemerintah, penyalahgunaan wewenang dalam posisi karena memberi, faktor ekonomi dan politik dan penempatan Keluarga atau kelas menyangkut amoralitas kantor.

Faktor yang Menyebabkan Korupsi

1. Faktor Eksternal

Faktor eksternal yang mempengaruhi apakah perilaku korup terjadi atau tidak. Faktor-faktor eksternal ini meliputi faktor politik, faktor hukum, faktor ekonomi dan faktor organisasi.

Semua faktor tersebut dapat saling terkait dan saling mempengaruhi, karena satu faktor dapat saling menarik. Dalam kasus korupsi terhadap terdakwa, faktor internal atau eksternal biasanya masih terbukti, sehingga semua jenis kerugian yang ditimbulkan dapat dituntut dan kompensasi dapat dicari.

2. Faktor Internal

Faktor internal adalah sifat yang berasal dari diri kita sendiri. Dasar perilaku korup berdasarkan faktor internal adalah munculnya sifat keserakahan seseorang yang selalu merasa seperti mereka tidak pernah cukup dengan apa yang mereka dapatkan, dan gaya hidup konsumtif di mana kesetiaan Orang terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan mereka yang tidak terus berkurang, namun senantiasa terus bertambah.

Dampak Korupsi

Korupsi dapat berdampak buruk bagi suatu negara, baik untuk negara maju maupun negara berkembang.

Namun di negara-negara maju, risiko korupsi sangat rendah karena orang-orang yang tinggal di negara-negara maju memiliki pandangan kritis yang memadai dan teknologi canggih untuk mencegah tindakan korupsi.

Selain itu, kesejahteraan individu selalu dijamin di negara-negara maju, yang mencegah orang-orang ini melakukan hal-hal buruk seperti korupsi. Ini tentu sangat berbeda untuk negara berkembang.

Masih sangat sedikit orang di negara-negara berkembang yang menjaga negara mereka sendiri, sehingga penguasa memiliki celah besar untuk melakukan korupsi, salah satunya terjadi di Indonesia.

Selain itu, undang-undang yang menekan korupsi masih kurang di negara-negara berkembang seperti Indonesia.

Dampak korupsi di negara-negara berkembang menghalangi ekonomi bagi masyarakat, membuat rakyat semakin menderita. Ini juga mempengaruhi harga barang dan jasa di suatu negara.

Banyak pengusaha besar menyuap pejabat pemerintah sehingga wirausahawan bisa dipusingkan dengan hadiah mereka sendiri. Ini tentu akan berdampak pada kebutuhan orang-orang kecil, yang menjadi semakin tidak berdaya.

Selain itu, korupsi mempengaruhi infrastruktur negara yang rusak. Kerusakan infrastruktur seperti jalan, jembatan dan fasilitas publik lainnya karena tindakan korupsi mereka.

Korupsi antara pejabat pemerintah dan pengusaha yang membuat infrastruktur berarti pengusaha tidak menganggap serius pekerjaan mereka dan hanya melakukannya dengan sembarangan, sehingga infrastrukturnya mudah rusak.

Ini dibuktikan dengan pekerjaan aspal di berbagai daerah di Indonesia. Banyak pekerjaan pengaspalan jalan dilakukan secara sewenang-wenang, yang mengarah ke jalan yang rusak dalam waktu yang singkat.

Ciri-ciri Korupsi

Berikut ini merupakan ciri-ciri dari tindakan korupsi:

  1. Setiap tindakan korupsi termasuk penipuan yang biasanya dilakukan oleh publik atau badan publik.
  2. Mereka yang terlibat dalam korupsi menginginkan keputusan yang tegas dan dapat memengaruhi keputusan ini.
  3. Korupsi selalu memengaruhi lebih dari satu orang.
  4. Korupsi biasanya dilakukan secara rahasia kecuali korupsi yang sudah meluas.
  5. Mereka yang melakukan korupsi biasanya mencoba menutupi tindakan mereka dengan berdiri di belakang pembenaran hukum.
  6. Segala bentuk korupsi adalah pelanggaran kepercayaan.
  7. Korupsi mengandung unsur komitmen dan saling menguntungkan. Ingat! komitmen dan manfaat tidak selalu dalam bentuk uang.

Sifat Korupsi

Sifat dari korupsi ada dua, yaitu:

  1. Korupsi Bermotif Ganda. Merupakan korupsi yang terlihat seperti motif uang di luar, tetapi sebenarnya memiliki motif lain, yaitu untuk tujuan politik.
  2. Korupsi Bermotif Terselubung. Merupakan korupsi yang tampak bermotif politik pada pandangan pertama, tetapi sebenarnya tampak termotivasi oleh uang.

Unsur-unsur Korupsi

Berikut merupakan unsur dari korupsi:

  1. Bertindak melawan hukum.
  2. Penyalahgunaan wewenang, peluang atau sarana.
  3. Berusaha memperkaya diri sendiri.
  4. Merusak keuangan negara atau ekonomi negara.

Cara Mengatasi Korupsi

Korupsi terjadi karena konsentrasi kekuasaan, birokrasi yang tidak sehat, pengeluaran pemerintah yang berlebihan, undang-undang yang belum diputuskan, penguasa dengan sifat jahat dan pengawasan yang tidak terlalu ketat, bahkan tidak ada pengawasan.

Cara terbaik untuk menekan dan memberantas korupsi di Indonesia yaitu dengan memperbarui sistem birokrasi, memperkenalkan sistem hukum yang ketat dan mencegah berulangnya kasus korupsi, dan birokrasi yang lebih transparan sehingga setiap warga negara dapat mengawasi pegawai negeri sipil tanpa ada lagi yang ditutup-tutupi.

Pemantauan dapat dilakukan bekerja sama dengan pers sehingga kebijakan pemerintah diketahui dan dipahami oleh seluruh masyarakat.

Pengukuran Korupsi

Dalam hal statistik, mengukur korupsi berarti membandingkan negara-negara yang mengalami dan tidak mudah karena para pelaku bersembunyi lebih banyak untuk menghindari reputasi mereka yang ternodai.

Transparansi internasional dan beberapa organisasi antikorupsi non-pemerintah terkemuka menawarkan tiga jenis tolok ukur yang diterbitkan dan diperbarui setiap tahun. Ini dikenal sebagai Indeks Persepsi Korupsi.

Barometer korupsi global, berdasarkan survei pandangan orang tentang persepsi dan pengalaman korupsi dan keberadaan survei suap, dapat menunjukkan seberapa bersedia perusahaan asing untuk memberikan suap kepada pihak terkait sehingga kebijakan yang mereka lakukan tidak merugikan pihak lain.

Bahkan, Bank Dunia, sebagai salah satu pencetus dan penilai masalah ekonomi global, masih mengumpulkan sejumlah data tentang kasus korupsi dan sejumlah indikator korupsi dalam sistem pemerintahan.

Demikianlah artikel tentang Korupsi ini meski sudah banyak studi dan undang-undang tentang tindakan korupsi ini tetapi belum ada solusi untuk memberantas korupsi hingga saat ini, So mulai dari diri sendiri mari cegah tindakan yang menyalahgunakan wewenang, Semoga bermanfaat terimakasih.