RuangPengetahuan.Co.Id – Kebijakan publik merupakan rangkaian tindakan yang dijalankan atau tidak dijalankan oleh pemerintah yang orientasinya pada tujuan tertentu untuk memecahkan masalah-masalah publik atau demi kepentingan publik.
Berdasarkan berbagai definisi dari para ahli, kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan.
Ciri-ciri Kebijakan Publik
Suharno (2010:22-24) mengemukakan ciri-ciri khusus yang menempel pada kebijakan publik, sumbernya pada kenyataan bahwa kebijakan tersebut dirumuskan. Ciri-ciri kebijakan publik diantaranya adalah:
- Kebijakan publik adalah suatu perbuatan yang mengarah kepada tujuan daripada pelaku atau tindakan yang tidak disengaja.
- Kebijakan hakikatnya terdiri atas perbuatan-perbuatan yang saling berhubungan dan memiliki pola yang mengarah pada tujuan spesifik yang dijalankan oleh pejabat pemerintah daripada keputusan independen.
- Kebijakan menyangkut dengan apa yang sebenarnya dilakukan pemerintah di bidang-bidang tertentu
- Kebijakan publik bisa saja berbentuk positif, bisa saja negatif dan dapat mempengaruhi keputusan pejabat pemerintah dalam hal-hal di mana intervensi pemerintah tidak diperlukan untuk bertindak atau mengambil tindakan.
Proses Kebijakan Publik
Menurut dari beberapa pengertian dari ahli kebijakan publik. Sehingga kebijakan publik merupakan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan yang tujuannya tertetu pada masyarakat dimana dalam penyusunannya melewai berbagai tahapan.
Tahapan yang dilakukan supaya kebijakan yang sudah dibuat bisa mencapai tujuan yang dikehendaki.
- Penyusunan Agenda Penyusunan agenda merupakan suatu fase dan proses yang sangat strategis dan proses dalam realitas kebijakan publik.
- Formulasi Kebijakan Masalah yang telah masuk di agenda kebijakan kemudian akan dijelaskan oleh para pembuat kebijakan. Masalah ditafsirkan untuk menemukan solusi terbaik.
- Adopsi Kebijakan Tujuan legitimasi merupakan untuk memberikan otorisasi terhadap proses tata kelola dasar. Jika tindakan legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warna negara akan terlibat dalam arahan pemerintah.
- Implementasi Kebijakan Setiap tahap implementasi kebijakan pasti akan ditemui suatu implikasi dan kinerja Petunjuk. Dalam kondisi ini, ditentukan apakah kebijakan yang diberikan dapat mencapai tujuan yang diharapkan atau tidak.
- Evaluasi Kebijakan Evaluasi kebijakan bisa disebut sebagai aktivitas yang berhubungan penilaian kebijakan atau penilaian yang mencakup konten, implementasi dan dampak. Ini menganggap evaluasi sebagai kegiatan fungsional.
Jenis-jenis Kebijakan Publik
Menurut James Anderson dikutip Suharno (2010:24-25) menyatakan kategori kebijakan publik antara lain sebagai berikut:
- Kebijakan Substanstif Versus Kebijakan Prosedural
- Kebijakan Distributif Versus Kebijakan Reulatori Versus Kebijakan Redistributif
- Kebijakan Materal Versus Kebijakan Simbolik
- Kebijakan Yang Berhubungan Dengan Barang Umum (Public goods) Dan Barang Privat (Privat Goods).
Bentuk Kebijakan Publik
Menurut Tangklilisan (2003:2) kebijakan publik bisa dibedakan menjadi tiga kelompok, yakni:
1. Kebijakan Publik Makro
Kebijakan publik makro sifatnya umum atau bisa juda disebet dengan kebijakan yang mendasar, seperti misalnya:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang
- peraturan Pemerintah
- Peraturan presiden
- Peraturan daerah
- Kebijakan publik makro dalam implementasinya dapat diimplementasikan secara langsung.
2. Kebijakan Publik Meso
Kebijakan publik meso atau menengah atau sering disebut sebagai deklarasi implementasi. Kebijakan ini dalam bentuk peraturan menteri, surat edaran menteri, peraturan gubernur, peraturan bupati, peraturan walikota, keputusan bersama atau keputusan menteri bersama, gubernur dan bupati atau walikota.
3. Kebijakan Publik Mikro
Kebijakan Publik Mikro mengatur proses atau implementasi kebijakan publik. Bentuk politik ini seperti dekrit yang dikeluarkan oleh pejabat tertentu yang posisinya di bawah menteri, gubernur, bupati, dan walikota.
Dampak Kebijakan Publik
Dampak kebijakan publik merupakan semua efek yang timbul oleh suatu kebijakan dalam kondisi kehidupan nyata (Dye, 1981:367).
Efek kebijakan yaitu berbagai hal yang dilakukan oleh pemerintah. Seperti, pembangunan dan rehabilitasi jalan raya, pembayaran tunjangan kesejahteraan atau tunjangan suatu profesi, ditangkapnya pelaku tindakan kriminal, diselenggarakannya sekolah umum.
Suatu kebijakan pasti akan menimbulkan dampak, baik itu yang positif atau negatif. Dampak positif yang dimaksud adalah dampak yang diingikan akan terjadi akibat kebijakan dan memberikan manfaat yang berguna untuk lingkungan kebijakan.
Sedangkan dampak negatif yang dimaksud adalah dampak yang tidak memberikan suatu manfaat untuk lingkungan kebijakan dan tidak dikehendaki terjadi.
Demikianlah artikel tentang Pengertian Kebijakan Publik, Ciri, Proses, Jenis dan Bentuknya ini semoga bisa memberi manfaat bagi kita semua, Terimakasih.
Baca Juga Artikel Lainnya >>>
- Pengertian Badan Hukum, Bentuk, Teori, Jenis dan Cirinya
- Pengertian Hukum Perdata, Sumber, Sejarah dan Asas Hukumnya
- Pengertian Dekonsentrasi, Ciri, Tujuan dan Contohnya