RuangPengetahuan.Co.Id – Hukum Bisnis adalah sekumpulan perangkat hukum yang mengatur tata cara dan pelaksanaan sebuah urusan maupun kegiatan perdagangan, industri, maupun keuangan yang
mempunyai hubungan dengan pertukaran barang dan juga jasa, kegiatan produksi maupun kegiatan menempatkan uang yang dilakukan oleh para pelaku usaha dengan usaha dan motif tertentu dengan mempertimbangkan segala jenis risiko yang mungkin saja akan dihadapi.
Pengertian Hukum Bisnis Menurut Para Ahli
Hukum bisnis atau dalam bahasa Inggris adalah bussines law merupakan suatu perangkat hukum yang mengatur tata cara dan pelaksanaan urusan atau kegiatan perdagangan, industri maupun keuangan yang
berhubungan dengan pertukaran barang dan jasa, kegiatan produksi atau kegiatan untuk alokasi dana oleh pengusaha dengan perusahaan dan Motif Yang pasti, pertama-tama memperhitungkan semua risiko yang dapat terjadi.
1. Munir Fuady
Pengertian hukum bisnis menurut Munir Fuady merupakan suatu perangkat atau kaidah hukum termasuk upaya penegakannya yang mengatur prosedur untuk pelaksanaan komersial, industri atau masalah
keuangan atau kegiatan yang berkaitan dengan pembuatan atau pertukaran barang atau jasa, dengan memaparkan wirausahawan terhadap risiko tertentu dengan memberikan uang kepada perusahaan tertentu dengan motif keuntungan.
2. Abdul R.Saliman dkk
Pengertian hukum bisnis menurut Abdul R.Saliman dkk yaitu keseluruhan dari peraturan-peraturan hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur hak dan kewajiban yang timbul dari dalam praktik bisnis.
3. Dr. Johannes Ibrahim, SH.M.Hum
Pengertian hukum bisnis menurut Dr. Johannes Ibrahim, SH.H.Hum yakni seperangkat kaidah hukum yang diadakan untuk mengatur dan menyelesaikan berbagai masalah yang timbul dalam aktivitas manusia, terutama di bidang perdagangan.
Latar Belakang Sumber Hukum Bisnis
Latar belakang dari sumber hukum bisnis adalah perekonomian yang sehat akan lahir melalui kegiatan bisnis, perdagangan ataupun usaha yang sehat.
Oleh karena itu kegiatan ekonomi yang sehat tentu saja mempunyai aturan yang menjamin terjadinya bisnis, perdagangan ataupun usaha yang sehat.
Ruang Lingkup Hukum Bisnis
Ruang lingkup hukum bisnis mencakup banyak hal diantaranya adalah:
- 1 Kontrak bisnis
- Bentuk badan usaha (PT,Firma,CV)
- Perusahaan go publik dan pasar modal
- Kegiatan jual beli oleh perusahaan
- Investasi atau penanaman modal
- Likuidasi dan pailit
- Merger, akuisisi dan konsolidasi
- Pembiayaan dan perkreditan
- Jaminan hutang
- Surat-surat berharga
- Ketenagakerjaan
- Hak Kekayaan Intelektual Industri
- Persaingan usaha tidak sehat dan larangan monopoli
- Perlindungan terhadap konsumen
- Distribusi dan agen
- Perpajakan
- Asuransi
- Menyelesaikan sengketa bisnis
- Bisnis Internasional
- Hukum pengangkutan baik melalui darat, laut maupun udara
- Perlindungan dan jaminan kepastian hukum bagi pengguna teknologi dan pemilik teknologi
- Hukum perindustrian atau industri pengolahan
- Hukum kegiatan perusahaan multinasional yang meliputi kegiatan eksport dan import
- Hukum kegiatan pertambangan
- Hukum perbankan dan surat-surat berharga
- Hukum real estate, bangunan dan perumahan
- Hukum perdagangan internasional atau perjanjian internasional
- Hukum tindak pidana pencucian uang.
Fungsi Hukum Bisnis
Hukum bisnismemiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
- Dapat menjadi sumber informasi yang berguna untuk semua pelaku bisnis.
- Dapat memberikan penjelasan tentang hak dan kewajiban dalam praktik bisnis. Praktisi bisnis dapat memahami hak dan tanggung jawab mereka dalam membantu bisnis sehingga bisnis mereka tidak menyimpang dari aturan dunia bisnis dan tidak ada yang dilanggar.
- Identifikasi karakter dan perilaku pelaku bisnis sehingga kegiatan dapat diwujudkan.
Tujuan Hukum Bisnis
Dalam hukum bisnis terdapat tujuan yang dapat dilihat pada penjelasan dibawah ini:
- Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan mekanisme pasar secara efisien dan lancar sehingga berfungsi sebagaimana mestinya.
- Dalam sifat usaha kecil dan menengah, hukum bisnis bertujuan untuk melindungi berbagai jenis bisnis.
- Berkenaan dengan sistem keuangan dan perbankan, hukum komersial bertujuan untuk meningkatkan sistem.
- Untuk melindungi pebisnis
- Mewujudkan bisnis yang aman dan adil bagi semua pelaku bisnis.
Demikianlah artikel tentang Pengertian Hukum Bisnis, Ruang Lingkup, Fungsi dan Tujuannya ini semoga bisa memberi manfaat bagi kita semua, Terimakasih.
Baca Juga Artikel Lainnya >>>
- Pengertian Kebijakan Publik, Ciri, Proses, Jenis dan Bentuknya
- Pengertian Badan Hukum, Bentuk, Teori, Jenis dan Cirinya
- Pengertian Hukum Perdata, Sumber, Sejarah dan Asas Hukumnya