Pengertian Nasionalisme : Tujuan, Bentuk, Ciri dan Faktornya

Pengertian Nasionalisme – Setiap warga negara harus memiliki rasa nasionalisme terhadap bangsanya. Ini merupakan wujud kepedulian dan cinta tanah air yang terwujud dalam sikap dan perilaku dalam masyarakat.

Setiap warga negara harus memiliki karakter nasionalisme agar tercipta keharmonisan dalam masyarakat. Untuk lebih jelasnya, berikut pengertian, tujuan, dan bentuk nasionalisme yang harus dipahami.

Pengertian Nasionalisme

Nasionalisme adalah sikap politik rakyat suatu bangsa yang berbagi budaya dan wilayah yang sama dan cita-cita dan tujuan yang sama.

Jika melihat definisi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tentang nasionalisme, nasionalisme adalah paham (doktrin) cinta tanah air dan untuk negara itu sendiri.

Dengan cara ini, setiap warga negara dapat merasakan kesetiaan yang dalam, terutama kepada negara dan bangsanya sendiri.

Kesetiaan tersebut dapat ditunjukkan dengan sikap atau perilaku masyarakat terhadap negara. Dengan kata lain, setiap warga negara harus memiliki dan menyampaikan rasa dan jiwa nasionalisme pada bangsanya.

Ada berbagai sikap atau perilaku nasionalis yang penting bagi setiap warga negara, misalnya kepatuhan terhadap hukum negara, pelestarian budaya dan tindakan nyata untuk mempertahankan negara. Nasionalisme juga berperan penting dalam perjuangan dan dalam menjaga kemerdekaan negara.

Sifat nasionalisme tersebut dapat ditunjukkan dari sikap dan perilaku masyarakat berbangsa dan bernegara.

Bagaimana mengenal budaya, membeli produk lokal, menghargai perbedaan budaya, melakukan tindakan nyata bela negara dan lain sebagainya.

Pengertian Nasionalisme Menurut Ahli

Nasionalisme adalah sikap politik masyarakat suatu bangsa yang memiliki kesamaan budaya, mencintai negaranya dan memiliki cita-cita dan tujuan yang sama dalam berbangsa dan bernegara.

Beberapa ahli memiliki pandangan tentang nasionalisme, berikut ini adalah definisi nasionalisme menurut beberapa para ahli:

1. Ernest Renan

Menurut Ernest Renan, nasionalisme adalah keinginan untuk bersatu dalam berbangsa dan bernegara. Sehingga sifat nasionalisme adalah mewujudkan persatuan dalam bangsa.

2. Dr. Hertz

Menurut Dr. Hertz, nasionalisme adalah keinginan untuk mencapai persatuan, kemandirian, keaslian, dan cita-cita bersama dalam berbangsa dan bernegara.

3. L. Stoddard

Menurut L. Stoddard, nasionalisme merupakan akidah dan ciri khas sebagian besar masyarakat untuk mengekspresikan rasa kebangsaan dan rasa memiliki dalam suatu negara atau bangsa.

4. Soekarno

Nasionalisme Indonesia menurut Soekarno (dalam Irwan, 2001), bukanlah jingo nasionalisme atau chauvinisme atau tiruan atau tiruan dari nasionalisme Barat. Nasionalisme adalah nasionalisme yang menerima makna hidup sebagai wahyu.

5. Ben Anderson

Dalam pidatonya yang bertajuk Nationalism Now and Tomorrow, Ben Anderson mengatakan, “Nasionalisme atau kebangsaan adalah proyek bersama yang harus selalu diperjuangkan.

Bangsa Indonesia harus bisa belajar dari berbagai negara yang telah mereka musnahkan menjadi warga negara dengan dwarfisme.

Tujuan Nasionalisme

Dalam nasionalisme, ada beberapa tujuan penting harus dicapai. Berikut adalah beberapa tujuan dari nasionalisme:

  1. Upaya memupuk semangat rela berkorban untuk bangsa, negara, dan tanah air.
  2. Bekerja untuk menghapuskan dan memberantas ekstremisme atau tuntutan berlebihan dari warga negara atau masyarakat pemerintah.
  3. Membangun hubungan yang rukun dan harmonis antara komunitas dengan sesama.
  4. Membangun dan memperkuat persaudaraan antar warga suatu negara.
  5. Menumbuhkan dan meningkatkan kecintaan pada bangsa, negara dan tanah air.
  6. Melindungi negara, bangsa dan tanah air dari serangan musuh yang mengancam negara baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri.

Bentuk Nasionalisme

Ada berbagai bentuk nasionalisme yang dapat diterapkan di suatu negara. Berbagai bentuk nasionalisme itu adalah:

1. Nasionalisme Budaya

Bentuk nasionalisme budaya berupa negara yang benar secara politis dan bersumber dari kesamaan budaya tetapi tidak memiliki ciri yang diwariskan seperti ras, warna kulit, dan lain-lain.

2. Nasionalisme Kenegaraan

Tujuan dari nasionalisme kenegaraan adalah agar rakyat memiliki rasa nasionalisme yang kuat dan agar mereka juga mengedepankan hak dan kebebasan universal. Nasionalisme negara juga sering dikaitkan dengan nasionalisme etnis.

3. Nasionalisme Kewarganegaraan

Nasionalisme kewarganegaraan juga bisa disebut nasionalisme sipil. Nasionalisme kewarganegaraan adalah salah satu bentuk nasionalisme yang negara memiliki kebenaran politik dari partisipasi rakyatnya, dari keinginan rakyat, atau dari representasi politik.

4. Nasionalisme Etnis

Nasionalisme etnis adalah ruh nasionalisme di mana negara memiliki kebenaran politik yang bersumber dari budaya atau etnis asli suatu masyarakat tersebut.

5. Nasionalisme Romantik/Organik/Identitas

Sedangkan dalam nasionalisme ini negara memiliki kebenaran politik organik yang merupakan hasil bangsa atau ras dalam semangat menjalankan nasionalisme romantisme.

6. Nasionalisme Agama

Bentuk nasionalisme selanjutnya adalah nasionalisme agama atau religius. Bentuk nasionalisme ini terjadi ketika negara memiliki legitimasi politik karena adanya persamaan agama dan kerukunan antaragama di negara tersebut.

Ciri-ciri Nasionalisme

Selain dari definisi nasionalisme, perlu juga memahami ciri-ciri nasionalisme. Penjelasan lengkapnya bisa dilihat di bawah.

  1. Adanya sebuah perjuangan yang dilakukan dan memiliki sifat nasional.
  2. Adanya organisasi yang berwujud modern dan berkarakter bangsa.
  3. Nasionalisme lebih mementingkan pemikiran bahwa pendidikan memegang peranan penting dalam upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
  4. Ada persatuan dan kesatuan suatu bangsa. Tujuannya adalah untuk mendirikan dan memerdekakan negara merdeka dan meletakkan kekuasaan di tangan rakyat.

Faktor Kemunculan dan Perkembangan Nasionalisme di Indonesia

Di Indonesia khususnya, faktor yang melatarbelakangi munculnya dan berkembangnya sikap nasionalis berkaitan erat dengan sejarah penjajahan oleh bangsa asing. Ada dua faktor yang melatarbelakangi munculnya dan perkembangan gerakan nasionalis di Indonesia, yaitu:

1. Faktor Internal

  • Peran media massa
  • Penderitaan dan kesengsaraan imperialisme
  • Kenangan kesuksesan masa lalu
  • Munculnya kelas intelektual
  • Kemajuan politik, sosial ekonomi dan budaya.

2. Faktor Eksternal

  • Pengaruh pendidikan di luar negeri
  • Kemenangan Jepang atas Rusia (1905).

Faktor Perekat dan Perenggang Nasionalisme

Saat ini terdapat beberapa faktor yang dapat menghubungkan dan memperluas sikap nasionalis seseorang.

Karena sikap nasionalisme dikenal sebagai sikap yang dapat berubah-ubah tergantung kondisi atau keadaan individu.

Meski demikian, sikap nasionalisme di Indonesia pada umumnya bersifat integral dalam arti tidak membedakan antara orang atau warga negara atas dasar kelompok atau orang lain, tetapi diakui mengatasi segala keberagaman.

Berikut beberapa faktor yang dapat merekatkan dan meluaskan sikap nasionalis seseorang, yaitu:

1. Faktor yang Merekatkan

  • Cita-cita dan tujuan yang sama
  • Lagu kebangsaan
  • Islam sebagai pemersatu bangsa
  • Nasib yang sama
  • Budaya dan bahasa
  • Pancasila

2. Faktor yang Merenggangkan

  • Rasa primordialisme yang tinggi
  • Masyarakat majemuk
  • Konflik antaretnis
  • Munculnya sikap chauvinisme
  • Pembatasan hak-hak sipil.

Demikianlah artikel tentang Nasionalisme ini semoga bisa memberi manfaat dan menambah wawasan bagi kalian, terimakasih.