Pengertian Obligasi – Berbicara investasi ada sekian banyak jenis yang dapat dipilih, salah satunya obligasi. Apa itu obligasi? Jenis investasi ini pada dasarnya berbentuk surat utang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan dengan peraturan jangka masa-masa dan nominal tertentu.
Bila anda mempunyai obligasi, urusan ini menandakan bahwa perusahaan atau negara mempunyai utang pada anda dengan nominal dan jangka masa-masa yang sudah disetujui bersama.
Pada obligasi, seringkali tertera masa-masa jatuh tempo pembayaran utang dan jumlah bunga (kupon) yang mesti ditunaikan penerbit obligasi (pihak berutang) terhadap pemegang obligasi. Umumnya jangka masa-masa obligasi di Indonesia berkisar dari durasi 1 hingga 10 tahun.
Pengertian Obligasi
Obligasi merupakan surat berharga atau sertifikat yang mengandung perjanjian antara perusahaan emiten sebagai peminjam dana dengan investor sebagai pemberi dana. Penerbit obligasi mesti membayarkan bunga secara teratur serta melunasi pokok pinjaman ketika jatuh tempo.
Obligasi pada lazimnya diterbitkan untuk sebuah jangka masa-masa tetap di atas 10 tahun. Misalnya saja pada Obligasi pemerintah Amerika yang dinamakan “U.S. Treasury securities” diterbitkan guna masa jatuh tempo 10 tahun atau lebih. Surat utang berjangka masa-masa 1 sampai 10 tahun dinamakan “surat utang” dan utang di bawah 1 tahun dinamakan “Surat Perbendaharaan.
Di Indonesia, Surat utang berjangka masa-masa 1 sampai 10 tahun yang diterbitkan oleh pemerintah dinamakan Surat Utang Negara (SUN) dan utang di bawah 1 tahun yang diterbitkan pemerintah dinamakan Surat Perbendaharan Negara (SPN).
Obligasi secara ringkasnya ialah utang namun dalam format sekuriti. “Penerbit” obligasi ialah si peminjam atau debitur, sementara “pemegang” obligasi ialah pemberi pinjaman atau kreditur dan “kupon” obligasi ialah bunga pinjaman yang mesti ditunaikan oleh debitur untuk kreditur.
Dengan penerbitan obligasi ini maka dimungkinkan untuk penerbit obligasi guna mendapat pembiayaan investasi jangka panjangnya dengan sumber dana dari luar perusahaan.
Pada sejumlah negara, istilah “obligasi” dan “surat utang” dipergunakan tergantung pada jangka masa-masa jatuh temponya.
Pelaku pasar seringkali menggunakan istilah obligasi guna penerbitan surat utang dalam jumlah besar yang ditawarkan secara luas untuk publik dan istilah “surat utang” digunakan untuk penerbitan surat utang dalam skala kecil yang seringkali ditawarkan untuk sejumlah kecil investor.
Tidak terdapat pembatasan yang jelas atas pemakaian istilah ini. Ada pun dikenal istilah “surat perbendaharaan” yang digunakan untuk sekuriti berpenghasilan tetap dengan masa jatuh tempo 3 tahun atau kurang.
Obligasi mempunyai risiko yang tertinggi dikomparasikan dengan “surat utang” yang mempunyai risiko menengah dan “surat perbendaharaan” yang memiliko risiko terendah yang mana dilihat dari segi “durasi” surat utang di mana kian pendek durasinya mempunyai risiko kian rendah.
Obligasi dan saham keduanya ialah instrumen finansial yang dinamakan sekuriti tetapi bedanya ialah bahwa empunya saham ialah bagian dari empunya perusahan penerbit saham, sementara pemegang obligasi ialah semata adalahpemberi pinjaman atau kreditur untuk penerbit obligasi.
Obligasi juga seringkali mempunyai suatu jangka masa-masa yang diputuskan di mana sesudah jangka waktu itu tiba maka obligasi bisa diuangkan sementara saham dapat dipunyai selamanya terkecuali pada obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris yang dinamakan gilts yang tidak mempunyai jangka masa-masa jatuh tempo.
Dalam pasar modal tidak melulu ada investasi saham, tetapi pun masyarakat dapat memiliki surat utang dalam format obligasi di dalam pasar modal.
Dalam transaksi investasi obligasi di pasar sekunder, perhitungan harga yang dipakai sangat bertolak belakang dengan perhitungan dalam perniagaan saham dimana harga yang dipakai menggunakan satuan persentase bukan denominasi rupiah.
Pengertian Obligasi Menurut Para Ahli
Berikut ini ialah definisi obligasi menurut sejumlah para ahli:
1. Jonathan B. Berk
Jonathan B. Berk menyatakan bahwa definisi obligasi merupakan suatu surat berharga yang dipasarkan oleh perusahaan atau pemerintahan dengan destinasi mendapatkan dana dari pihak investor dengan teknik pemberian bunga yang dibayarkan menurut perjanjian awal.
2. Eduardus Tandelilin
Eduardus Tandelilin mengatakan bahwa definisi Obligasi yaitu suatu sekuritas yang mempunyai janji untuk menyerahkan pembayaran tetap cocok dengan jadwal yang sebelumnya telah ditetapkan.
3. Frank J. Fabozzi
Frank J. Fabozzi menyatakan bahwa definisi obligasi yakni suatu jenis utang atau surat pernyataan utang dari sebuah perusahaan atau pemerintah yang akan ditunaikan lunas saat jatuh tempo.
Pendapatan yang dapat diperoleh dari obligasi ialah tingkat bunga yang akan diserahkan oleh semua penerbit obligasi.
4. Yuliana dkk
Yuliana dkk. berasumsi bahwa definisi obligasi ialah suatu surat utang yang dikeluarkan oleh perusahaan, lembaga atau negara sebagai pihak yang berutang, yang di dalamnya ada nominal tertentu dan kesanggupan untuk dapat membayar bunga secara rutin atas sebuah dasar persentase tertentu yang nilainya tetap.
5. Keputusan Presiden RI
Berdasarkan Keppres RI No. 775/KMK/001/1982, definisi dari obligasi yaitu suatu jenis efek berbentuk surat pernyataan utang atas sebuah pinjaman duit dari masyarakat yang didapat dengan wujud tertentu, dengan tenor paling tidak tiga tahun dan menjanjikan imbalan bunga yang jumlah beserta pembayarannya sudah diputuskan terlebih dahulu.
Istilah-istilah dalam Obligasi
Setelah memahami apa itu obligasi, berikut kami paparkan sejumlah istilah yang sering hadir dalam investasi jenis ini.
1. Kupon (interest rate)
Kupon merupakan imbal hasil atau bunga yang dibayarkan untuk pemegang obligasi dalam periode tertentu. Biasanya kupon dibayarkan masing-masing 3 atau 6 bulan sekali.
Terdapat dua jenis kupon obligasi, yakni fixed coupon dan floating coupon. Fixed coupon adalahkupon yang menjanjikan pembagian bunga tetap laksana yang sudah disepakati di awal.
Sementara itu, floating coupon yaitu kupon yang menjanjikan pembagian bunga yang dapat berubah-ubah, tergantung suku bunga Bank Indonesia (BI).
2. Jatuh Tempo (maturity)
Jatuh tempo yakni waktu yang sudah ditentukan untuk membalikkan pokok atau nilai obligasi yang dibeli pemegang investasi ini.
Waktu pengembalian ini dapat beragam, tergantung jenis yang dipilih. Umumnya, pengembalian pokok berkisar antara 365 hari sampai 5 tahun. Semakin lama masa-masa jatuh temponya, bunga yang bakal diterima pemegang investasi ini pun semakin besar.
3. Nilai Nominal (face value)
Face value atau par value merupakan nilai pokok yang bakal diterima pemegang obligasi ketika jatuh tempo.
4. Penerbit (issuer)
Penerbit artinya pihak yang mengeluarkan obligasi. Pihak yang dimaksud dapat pemerintah maupun korporasi.
5. Default Risk
Default risk yaitu risiko yang diterima pemegang obligasi saat penerbit tidak dapat membayar bunga dan/atau pokok obligasi ketika jatuh tempo.
6. Liquidity Risk
Liquidity risk yakni risiko yang diterima pemegang obligasi guna tidak dapat menjual investasinya sebelum jatuh tempo dengan dalil apapun, termasuk ketika sedang memerlukan uang tunai.
7. Klaim Aset
Klaim aset merupakan situasi ketika penerbit obligasi tidak dapat membayar pokok dan/atau bunga. Satu-satunya penyelesaian yang bisa dilakukan ialah menjual aset penerbit dan membagikannya untuk pemegangnya.
8. Peringkat (rating)
Setiap obligasi mempunyai peringkat berupa huruf atau angka yang menandakan risiko, laksana AAA, AA+, dan seterusnya. Semakin tinggi peringkatnya, maka semakin rendah pula risiko dan bunga yang ditawarkan.
Jenis-jenis Obligasi
Terdapat sejumlah jenis obligasi yang terdaftar di BEI, antara lain sebagai berikut.
1. Obligasi Korporasi
Obligasi ini adalah jenis yang diterbitkan oleh perusahaan swasta nasional, tergolong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
2. Sukuk
Dikutip dari laman sah Kementerian Keuangan, sukuk ialah produk investasi syariah yang ditawarkan pemerintah untuk Warga Negara Indonesia (WNI). Sukuk berupa sertifikat atau bukti kepemilikan atas aset yang mendasarinya.
Hasil penerbitan sukuk akan dipakai untuk pembelian hak guna Barang Milik Negara atau pengadaan proyek guna disewakan ke pemerintah.
Imbalan berasal dari hasil pekerjaan investasi tersebut. Di samping pemerintah, sukuk pun dapat diterbitkan oleh korporasi.
3. Surat Berharga Negara (SBN)
SBN dipecah menjadi dua macam, yakni Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). SUN ialah surat pernyataan utang yang pembayaran pokok dan bunganya dipastikan oleh negara, laksana ditulis Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu, SBSN ialah surat berharga yang diterbitkan oleh negara dan merealisasikan prinsip-prinsip syariah. Surat itu menjadi bukti atas unsur penyertaan terhadap aset SBSN.
4. Efek Beragun Aset (EBA)
EBA merupakan surat berharga yang berisi kelompok tagihan yang timbul dari surat berharga komersial dan dipastikan pemerintah. Tagihan yang dimaksud dapat berupa kredit rumah, tagihan kartu kredit, dan sebagainya.
Karakteristik Obligasi
Berikut merupakan karakteristik dari obligasi.
1. Pendapatan Tetap
Obligasi menyerahkan pendapatan yang tetap atau fixed income untuk pemegangnya. Nominal penghasilan berupa kupon atau bunga diumumkan sejak mula dalam format persentase dari pembelian investasi tersebut.
Nantinya, kupon bakal dibayarkan secara rutin dalam periode masa-masa yang sudah ditentukan sampai jatuh tempo. Besaran kupon obligasi seringkali lebih tinggi daripada deposito bank atau Sertifikat Bank Indonesia.
2. Aman
Obligasi ialah salah satu jenis investasi yang dapat dijamin keamanannya. Peraturan mengenai pekerjaan jual dan beli instrumen investasi tersebut tertuang dalam UU No. 24 Tahun 2002 mengenai Surat Utang Negara dan UU No. 19 Tahun 2008 mengenai Surat Berharga Syariah Negara. Dengan begitu, pemegang investasi itu tidak perlu cemas dengan keamanannya.
3. Mudah Diperdagangkan
Karakteristik investasi ini selanjutnya ialah mudah diperdagangkan. Setelah melakukan pembelian investasi tersebut, pemegangnya bisa menjualnya pulang di pasar sekunder BEI. Dengan menjualnya, sang pemegang tidak mempunyai hak lagi terhadap kupon obligasi.
Pemegang investasi ini bisa menjualnya dengan harga yang lebih tinggi daripada ketika ia membelinya. Keuntungan dari selisih harga itu disebut sebagai capital gain.
Dalam situasi lainnya, pemegangnya pun dapat melakukan pembelian investasi itu dengan harga diskon. Pada akhir tempo, pemegang investasi itu tetap bakal mendapat keuntungan cocok nominal yang tertera.
4. Risiko Rendah
Risiko mengerjakan investasi dengan obligasi termasuk rendah, lagipula jika dikomparasikan dengan saham. Namun, pembelian investasi ini tetap saja mempunyai risiko.
Jika melakukan pembelian obligasi korporasi, anda berpotensi mempunyai default risk atau risiko korporasi tidak dapat membayar pokok dan/atau bunga. Namun, risiko ini paling jarang terjadi.
5. Banyak Pilihan
Seperti yang telah dilafalkan sebelumnya, terdapat sekian banyak pilihan obligasi yang dapat anda pilih. Pilihan-pilihan itu bisa bertolak belakang dari segi penerbit, kupon, atau jatuh tempo. Kamu dapat memilih pilihan yang anda rasa paling sesuai untukmu.
6. Rentan Terhadap Evolusi Ekonomi Negara
Investasi ini mempunyai hubungan erat dengan evolusi ekonomi penerbitnya, yakni negara atau korporasi. Perubahan ekonomi yang dimaksud dapat berupa evolusi suku bunga atau bahkan hubungan ekonomi dengan politik.
7. Modal Lebih Besar
Modal untuk mengerjakan investasi dengan obligasi terbilang lebih banyak daripada saham dan reksa dana. Pembelian saham dan reksa dana dapat dimulai dari Rp 100 ribu atau bahkan tidak cukup dari itu. Namun, pembelian instrumen investasi ini mulai dari Rp 1 juta, tergantung jenis yang dibeli.
Keuntungan Investasi Obligasi
Setelah memahami pengertian obligasi, kini saatnya anda mengetahui deviden apa saja yang diperoleh ketika mengerjakan investasi obligasi.
Ketika menyimpulkan untuk memilih investasi, pastikan guna mengulik segala informasi mengenai investasi bersangkutan, tergolong keuntungan yang bakal didapat. Lalu apa saja keuntungan tersebut?
1. Memperoleh Kupon (bunga) Secara Berkala
Baik masing-masing bulan, tiga bulan, atau enam bulan sekali. Kupon itu terbagi menjadi dua, yakni kupon fixed (tetap) dan kupon floating (mengambang/tidak tetap).
2. Mendapat Capital Gain Saat Menjual Obligasi Kepada Investor Umum di Pasar Sekunder
Capital gain ialah keuntungan yang akan anda dapatkan, dihitung dari selisih harga jual dikurangi dengan harga beli sebuah obligasi.
3. Pasti Dibayarkan Kembali dengan Tambahan Return (kupon)
Jika yang anda miliki ialah obligasi negara terbitan pemerintah Republik Indonesia, anda tidak butuh khawatir sebab sudah dipastikan keamanannya.
Perihal obligasi sendiri, pun sudah tertera dalam UU No. 24 Tahun 2002 Tentang Surat Utang Negara dan UU No. 19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara.
4. Keuntungan Kupon Obligasi Lebih Tinggi Daripada Bunga Deposito
Hal ini pasti menjadi pertimbangan anda dalam berinvestasi supaya dapat menerima deviden semaksimal mungkin. Banyak orang yang tertartik melakukan pembelian Surat Berharga Negara atau Obligasi pemerintah sebab tawaran deviden yang lebih tinggi dari rata-rata bunga deposito.
5. Dapat Dijadikan Sebagai Jaminan atau Agunan
Ternyata, obligasi dapat digunakan sebagai agunan guna mendapatkan pinjaman ke bank. Tidak melulu itu, walaupun investasi saham dan obligasi memang urusan berbeda, tapi dapat dijadikan garansi ketika melakukan pembelian saham ke bursa efek (stock exchange), lho.
Mekanisme Penerbitan Obligasi di Pasar Keuangan Global
1. Lelang (Auction)
Mekanisme lelang pada obligasi dilaksanakan untuk menilai harga yang tepat dalam periode tertentu (sampai jatuh tempo).
Dalam prosesnya, anda bahkan lembaga finansial lain dapat mengemukakan penawaran harga guna obligasi pemerintah.
Keuntungan yang akan anda dapatkan tergantung pada aturan obligasi dan pun harga yang diserahkan saat proses pelelangan.
Biasanya, besarnya bunga (kupon) telah ditentukan sejak mula oleh debitur, sementara harga ditentukan oleh pasar saat mengekor proses lelang tersebut.
2. Penjaminan Emisi (Underwriting)
Mekanisme underwriting pada obligasi adalahsuatu pekerjaan transaksi di pasar duit oleh pihak yang turut memastikan dan bertanggung jawab bilamana terjadi kegagalan dari debitur (emiten).
Lembaga keuangan, perbankan, atau perusahan sekuritas lainnya akan menyusun sebuah sindikasi untuk melakukan pembelian seluruh obligasi yang diterbitkan oleh debitur.
Kemudian obligasi tersebut dipasarkan kembali untuk investor umum laksana kamu. Ini yang disebut syndicated loan (kredit sindikasi).
Sindikasi bakal menanggung risikonya andai obligasi tidak terjual habis. Namun, di samping itu, semua sindikasi dapat menilai besaran fee tertentu untuk debitur sebagai imbalan jasa penjaminan emisi (underwriting).
3. Penerbitan Khusus (Private Placement)
Biasanya, mekanisme private placement dilaksanakan ketika debitur (pemerintah atau perusahaan) tengah memerlukan dana secara cepat guna melunasi utang, memperbesar bisnis, dan semacamnya.
Dengan memperkecil skala penerbitan obligasi, semua debitur bakal lebih gampang mendapatkan dana dari investor. Obligasi pun hanya dapat dibeli oleh pihak-pihak (investor) tertentu dengan kriteria terbaik.
Dengan kata lain, obligasi yang diterbitkan secara eksklusif ini tidak diperdagangkan secara bebas. Sehingga anda yang tidak masuk kriteria, tidak akan dapat membeli obligasi.
Demikianlah penjelasan tentang Obligasi dari RuangPengetahuan.Co.Id semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian, sampai jumpa.
Baca juga artikel lainnya :
- Cara Menghilangkan Jerawat Secara Alami Memakai Bahan Herbal
- Cara Merawat Wajah agar Tidak Kusam dan Tetap Sehat
- Cara Menghilangkan Goresan di Mobil Agar Terlihat Baru
- Honda Giorno 125 Siap Rilis di Indonesia Bawa Desain Klasik
- Pengertian Logika : Dasar, Manfaat, Macam dan Fungsinya
- Wuling Binguo EV Siap Mengaspal, Ini Spesifikasi Canggihnya