Pengertian Restitusi: Aturan, Tujuan, Syarat dan Tata Caranya
Pengertian Restitusi – Restitusi Pajak adalah aplikasi untuk pengembalian pajak wajib ke pajak negara. Pengembalian pajak jangka didefinisikan dalam UU KUP. Sederhananya, dalam kasus pengembalian pajak negara, pajak yang dibayarkan pajak wajib dilunasi atau dikembalikan. Dapat dipahami bahwa pengembalian pajak hanya dilakukan jika jumlah kredit atau pajak yang dibayarkan lebih tinggi dari jumlah pajak yang … Read more