Parasit Berbaju Hukum: Jerat Pungli Aparat
Pungutan liar, atau pungli, adalah noda hitam yang terus menghantui birokrasi kita. Fenomena ini semakin miris ketika pelakunya adalah oknum aparat negara—mereka yang seharusnya menjadi pelayan dan pelindung masyarakat. Alih-alih menegakkan aturan, sebagian justru memanfaatkan seragam dan kewenangan untuk memeras, menciptakan "biaya siluman" yang mencekik rakyat kecil.
Dampak pungli aparat sangat merusak. Ia tidak hanya membebani masyarakat secara finansial, tetapi juga mengikis habis kepercayaan publik terhadap institusi negara. Pelayanan publik menjadi lambat dan tidak efisien karena adanya "jalur belakang" berbayar. Keadilan tercederai, investasi terhambat, dan sendi-sendi integritas bangsa terkikis perlahan.
Pungli berakar dari lemahnya pengawasan, integritas yang rapuh, serta celah dalam sistem. Untuk memberantasnya, diperlukan tindakan tegas tanpa pandang bulu, perbaikan sistemik yang transparan, serta peningkatan kesejahteraan aparat yang sejalan dengan tuntutan akuntabilitas.
Melawan pungli aparat bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Dengan melaporkan, mengawasi, dan menuntut transparansi, kita dapat bersama-sama membangun birokrasi yang bersih, adil, dan benar-benar melayani rakyat, bukan sekadar memerasnya. Hanya dengan begitu, kepercayaan yang terkoyak bisa kembali utuh.