Pengertian Terorisme

Posted on

Pengertian Terorisme – Semenjak kasus bom bunuh diri yang sudah dilakukan pasangan suami istri di muka Gereja Katedral Makassar, kepolisian telah tangkap 13 tersangka teroris di empat lokasi berlainan.

Polisi menghancurkan lima bom rakitan yang diambil alih dari beberapa terdakwa. Seperti diberitakan Di antara, Kepala Sisi Pencahayaan Umum (Kabag Penum) Seksi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, semenjak Januari sampai Maret 2021, kepolisian telah tangkap 94 tersangka teroris.

“Sepanjang masa 2021 semenjak Januari sampai Maret ini Densus 88 Anti Intimidasi Mabes Polri sudah tangkap sekitar 94 terdakwa teroris,” kata Ramadhan, Selasa (30/3/2021).

Di Indonesia, istilah mengenai terorisme memang tidak asing dalam telinga kita. Dia sering datang di beberapa kabar berita media. Lalu, apakah yang dimaksud dengan terorisme dan bagaimana ketentuan hukumnya di Indonesia?

Pemahaman Terorisme

Terorisme ialah satu perlakuan yang mengikutsertakan elemen kekerasan hingga memunculkan dampak bahaya untuk kehidupan manusia dan menyalahi hukum pidana dengan wujud mengancam atau tekan satu pemerintah, warga sipil atau bagian-bagiannya untuk memaksa arah sos-pol seperti pertentangan agama, ideologi dan etnis, ketimpangan ekonomi dan ketidaksamaan penglihatan politik.

Istilah teroris dan terorisme datang dari kata latin, yakni terrere yang maknanya membuat gemetaran atau menggetarkan. Secara etimologi terorisme bermakna menakut-nakuti (to terrify).

Kata terorisme dengan bahasa Indonesia datang dari kata intimidasi, yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mempunyai makna usaha untuk membuat ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seorang atau kelompok tertentu (KBBI, 2008).

Menurut Undang-undang No. 15 Tahun 2003 mengenai Pembasmian Tindak Pidana Terorisme, pemahaman tindak pidana terorisme ialah tiap perlakuan dari seorang yang dengan menyengaja memakai kekerasan atau teror kekerasan yang memunculkan situasi intimidasi atau perasaan takut pada khalayak secara luas.

Perlakuan dengan merebut kemerdekaan atau hilangkan nyawa dan harta benda seseorang atau merusak objek-obyek penting yang vital atau sarana khalayak/internasional itu, bahkan juga bisa memunculkan korban yang memiliki sifat massal.

Pengertian Terorisme Menurut Beberapa Pakar

Berikut pengertian dan pemahaman terorisme menurut beberapa para ahli:

1. Black’s Law Dictionary

Terorisme ialah aktivitas yang mengikutsertakan elemen kekerasan atau yang memunculkan dampak bahaya untuk kehidupan manusia yang menyalahi hukum pidana, yang terang ditujukan untuk mengancam warga sipil, mempengaruhi peraturan pemerintahan dan mempengaruhi penyelenggaraan negara dengan penculikan atau pembunuhan (Ali, 2012).

2. Federasi Bureau of Investigation (FBI)

Terorisme ialah penggunaan kemampuan atau kekerasan tidak syah menantang orang atau property untuk mengancam atau tekan satu pemerintah, warga sipil atau bagian-bagiannya, untuk memaksa arah sos-pol (Sulistyo dkk, 2002).

3. Manulang (2006)

Terorisme ialah satu langkah untuk merampas kekuasaan dari barisan lain, dipacu oleh beberapa hal seperti pertentangan agama, ideologi dan etnis, ketimpangan ekonomi, dan terhambatnya komunikasi warga dengan pemerintahan, atau karena ada memahami separatisme dan ideologi fanatisme.

Beberapa Jenis Terorisme

Menurut Firmansyah (2011), beberapa tindak kejahatan yang terhitung dalam kelompok tindak pidana terorisme ialah seperti berikut:

1. Irrational Terrorism

Irrational terrorism ialah intimidasi yang pola atau maksudnya dapat disebutkan tidak logis sehat, yang dapat digolongkan dalam kelompok ini misalkan saja salvation (pengorbanan diri) dan madness (kegilaan). Pengorbanan diri ini sering jadikan beberapa aktor intimidasi lakukan tindakan berlebihan berbentuk bom bunuh diri.

2. Criminal Terrorism

Criminal Terrorism ialah intimidasi yang didasari pola atau arah berdasar kebutuhan barisan agama atau keyakinan tertentu bisa digolongkan ke tipe ini. Terhitung aktivitas barisan dengan pola balas sakit hati (revenge).

3. Political Terrorism

Political Terrorism ialah intimidasi bermotifkan politik.Batas berkenaan political terrorism hingga kini tidak ada persetujuan internasional yang bisa dibakukan.

Contoh; seorang figure Yasser Arrafat untuk warga israel ialah seorang figur teroris yang perlu dilakukan, masih tetap untuk bangsa Palestina ia ialah seorang Freedom fighter, begitupun kebalikannya dengan founding father negara Israel yang di saat itu dicap sebagai teroris, sesudah israel merdeka mereka dipandang seperti pahlawan bangsa dan disegani.

4. State Terrorism

Istilah state teorrism ini sebelumnya dipakai PBB saat menyaksikan keadaan sosial dan politik di Afrika Selatan, Israel dan beberapa negara Eropa Timur.

Kekerasan negara pada masyarakat negara sarat dengan gertakan dan beragam penindasan dan teror yang lain banyak dilaksanakan oleh pelaku negara terhitung penegak hukum. Intimidasi oleh penguasa negara, misalkan penculikan aktivis.

Intimidasi oleh negara dapat terjadi dengan peraturan ekonomi yang dibikinnya. Terorisme yang sudah dilakukan oleh negara atau aparatnya dilaksanakan dan atas nama kekuasaan, kestabilan politik dan kebutuhan ekonomi elite.

Menurut USA Army Pelatihan and Doctrine Command (2007), berdasar motivasi yang dipakai, perlakuan terorisme dipisah jadi beberapa macam, yakni:

  1. Separatisme. Motivasi pergerakan untuk memperoleh keberadaan barisan lewat pernyataan kemerdekaan, otonomi politik, kedaulatan, atau kebebasan beragama. Kelompok ini bisa muncul dari nasionalisme dan etnosentrisme aktor.
  2. Etnosentrisme. Motivasi pergerakan berdasarkan keyakinan, kepercayaan, dan karakter sosial khusus yang memperkuat barisan itu hingga ada penggolongan derajat satu ras. Penggolongan ini membuat orang atau barisan yang mempunyai ras atas sewenang-wenang dengan barisan ras yang lebih rendah. Maksudnya adalah mempertunjukan kekuasaan dan kemampuan (show of power) untuk pernyataan jika aktor masuk ke ras yang unggul (supreme race).
  3. Nasionalisme. Motivasi ini sebagai kesetiaan dan kesetiaan pada sesuatu negara atau memahami nasional tertentu. Memahami itu tidak bisa dipisah dengan kesatuan budaya barisan, hingga berniat untuk membuat satu pemerintah baru atau terlepas dari satu kedaulatan untuk tergabung dengan pemerintah yang mempunyai penglihatan atau memahami nasional yang serupa.
  4. Revolusioner. Motivasi ini sebagai pengabdian untuk lakukan peralihan atau menjatuhkan pemerintah dengan politik dan susunan sosial yang baru. Pergerakan ini sama dengan idealisme dan politik komunisme.

Wujud Perlakuan Terorisme

Menurut Nasution (2012), beberapa bentuk perlakuan terorisme ialah seperti berikut:

1. Peledakan bom/pengeboman

Pengeboman ialah strategi yang umum dipakai oleh barisan teroris dan sebagai tindakan intimidasi yang terpopuler dilaksanakan karena selainnya memiliki nilai mencengangkan (shock value), tindakan ini bisa lebih cepat mendapatkan tanggapan karena korbannya lebih banyak.

Disamping itu pengeboman sebagai salah satunya yang tersering dipakai dan paling dicintai karena ongkosnya murah, berbahan gampang didapatkan, gampang dibuat dan gampang dipakai dan mengakibatkan dapat dirasa langsung dan bisa mengundang perhatian khalayak dan mass media.

2. Pembunuhan

Pembunuhan ialah wujud tindakan teroris yang paling tua dan dipakai sampai sekarang ini. Dengan mode pembunuhan yang kerap dipakai yakni pembunuhan dipilih/selective, yakni perlakuan gempuran pada sasaran atau target yang diputuskan atau pembunuhan pada figure yang dikenali warga (public figur) dengan target petinggi pemerintahan, pebisnis, politikus dan aparatur keamanan. Makin tinggi jenjang sasaran dan makin mendapat penyelamatan yang bagus, akan bawa dampak yang lumayan besar di kehidupan warga.

3. Pembajakan

Pembajakan ialah persaingan perebutan kekuasaan dengan desakan pada kendaraan di atas, penumpang-penumpangnya, dan/atau beberapa barangnya.

Dalam kata lain, pembajakan ialah aktivitas merebut barang atau hak seseorang. Pembajakan yang kerap dilaksanakan oleh beberapa teroris ialah pembajakan pada sebuah pesawat udara, karena bisa membuat keadaan yang merintangi tawanan bergerak dari 1 tempat ke arah tempat lainnya, yang mengikutsertakan tawanan-sandera dari beragam bangsa dengan arah supaya memunculkan perhatian media atau khalayak.

4. Penghadangan

Tindakan terorisme kerap memakai strategi penghadangan. Di mana penghadangan itu umumnya sudah disiapkan lebih dulu dengan matang oleh beberapa teroris dengan lakukan beragam latihan-latihan lebih dulu, dan rencana medan dan waktu. Maka dari itu strategi ini diperkirakan jarang-jarang sekali alami ketidakberhasilan.

5. Penculikan dan Penyanderaan

Penculikan adalah perlakuan terorisme yang paling susah dikerjakan, tapi jika penculikan itu sukses, karena itu mereka akan menghasilkan uang untuk permodalan teroris atau melepas rekan-rekan seperjuangan yang di penjara dan memperoleh publikasi untuk periode panjang.

Dalam pada itu, ketidaksamaan di antara penculikan dan penyanderaan di dunia terorisme sangat tipis. Berlainan dengan penculikan, penyanderaan mengakibatkan konfrontasi atau perlawanan dengan penguasa di tempat.

Visi penyanderaan karakternya kompleks dari sisi pengadaan logistik dan beresiko tinggi, terhitung tindakan penculikan, membuat barikade dan penyanderaan (menggantikan sebuah gedung dan tindakan amankan tawanan).

6. Pencurian

Strategi pencurian biasa dilaksanakan beberapa teroris untuk cari dana dalam mengongkosi operasional-nya, teroris lakukan pencurian bank, toko perhiasan atau tempat yang lain.

Karena aktivitas terorisme sebenarnya mempunyai ongkos yang paling mahal. Pencurian dapat dipakai sebagai bahan ujian untuk program latihan personel baru.

7. Pembakaran dan Serangan dengan Peluru Kendalian (Firebombing)

Pembakaran dan serangan dengan peluru kendalian lebih gampang dilaksanakan oleh barisan teroris yang umumnya tidak terorganisir.

Pembakaran dan penembakan dengan peluru kendalian ditujukan ke hotel, bangunan pemerintahan, atau pusat industri untuk memperlihatkan citra jika pemerintah yang berkuasa tidak sanggup jaga keamanan object penting itu.

8. Gempuran membawa senjata

Gempuran membawa senjata oleh teroris sudah bertambah jadi suatu hal tindakan yang mematikan dalam sekian tahun akhir-akhir ini.

Teroris Sikh di India dalam beberapa peristiwa lakukan pemberhentian bis yang berisi penumpang, selanjutnya tembak sekalian membunuh semua penumpang yang beragama hindu yang ada di bis itu dengan memakai senapan mesin yang tewaskan beberapa korban, yakni anak-anak, wanita dan orangtua semuanya.

9. Pemakaian Senjata Pembasmi Massal

Perubahan tehnologi bukan hanya berkembang dari imbas positifnya untuk menolong kehidupan umat manusia, namun membunuh umat manusia tersebut dengan kejam.

Lewat pemakaian senjata-senjata pembunuh massal yang saat ini mulai dipakai oleh beberapa terorisme dalam jalankan arah dan sebagai salah satunya wujud intimidasi yang baru dilapisan warga.

Factor Pemicu Perlakuan Terorisme

Menurut Top dan Sidiq (2004), ada faktor-faktor sebagai pemicu terjadi perlakuan terorisme, diantaranya yakni seperti berikut:

1. Kesukuan, nasionalisme dan separatisme

Tindak intimidasi ini terjadi di wilayah yang dirundung perselisihan antara etnis atau suku di suatu bangsa yang ingin memerdekakan diri.

Menyebar intimidasi pada akhirnya dipakai sebagai satu langkah untuk capai arah atau alat perjuangan, targetnya yakni etnis atau bangsa lain yang diperangi.

Bom-bom yang terpasang di keramaian atau tempat umum lain jadi contoh tersering. Tindakan intimidasi seperti ini memiliki sifat random, korban yang jatuh juga dapat siapapun.

2. Kemiskinan, ketimpangan, dan globalisasi

Kemiskinan dan ketimpangan rupanya jadi permasalahan sosial yang sanggup memantik terorisme. Kemiskinan berpotensi semakin tinggi untuk timbulnya terorisme. Dengan berlangsungnya ketimpangan dan kemiskinan bisa memunculkan terorisme, ini muncul sebab menganggap tidak ada keadilan di kehidupan.

3. Non demokrasi

Negara non demokrasi diperkirakan sebagai tempat tumbuh suburnya terorisme. Di negara demokratis semua masyarakat negara mempunyai peluang untuk salurkan semua penglihatan politiknya, cuaca demokratis jadikan rakyat sebagai representasi kekuasaan paling tinggi dalam penataan negara, maknanya rakyat berasa diikutsertakan dalam pengendalian negara, hal sama pasti tidak ada di negara non demokratis.

Selainnya tidak memberi peluang keterlibatan warga penguasa non demokratis memungkinkan bertindak represif pada rakyatnya. Kebatasan ini jadi kultur subur untuk tumbuhnya pertama kali aktivitas terorisme.

4. Pelanggaran harkat kemanusiaan

Tindakan intimidasi akan ada bila ada diskriminasi antara etnis atau barisan dalam warga. Ini terjadi ketika berada satu barisan diberlakukan berbeda karena hanya warna kulit, agama, atau yang lain.

Barisan yang direndahkan akan cari langkah supaya mereka didengarkan, dianggap, dan diberlakukan sama dengan lainnya. Atmosfer semacam ini akan menggerakkan berkembang biaknya intimidasi.

5. Radikalisme Ekstrimisme Agama

Butir ini kelihatannya kenal kembali, kejadian intimidasi yang terjadi di Indonesia banyak tersambung dengan karena ini.

Radikalisme agama jadi pemicu unik karena pola yang memicu terkadang memiliki sifat tidak riil. Lain dengan kemiskinan atau tindakan diskriminatif yang gampang dilihat, radikalisme agama beberapa ditumbuhkan oleh langkah pandang dunia beberapa penganutnya.

Kekeliruan dalam pengetahuan jihad jadikan teroris mengatas namakan jihad dalam tindak terorisme, ini sudah jelas keliru dalam pengetahuan jihad karena mereka memandang jihad ialah berperang.

6. Rasa Putus Harapan dan Tidak Memiliki daya

Keadaan psikis ini benar-benar riskan untuk dihasut karena orang yang berasa terlewatkan di dalam lingkungan warga, menanggung derita dengan cara sosial ekonomi dan berasa diberlakukan tidak adil secara diplomatis akan secara mudah diberi sugesti untuk menumpahkan amarah dengan kekerasan untuk mendapat perhatian dari warga sekitar atau pemerintahan yang berkuasa.

Demikian artikel kali ini. Semoga artikel ini dapat membantu kamu untuk mempelajari Terorisme lebih baik lagi. Sampai jumpa di artikel selanjutnya.

Baca juga artikel lainnya :