Pengertian RPP – Seorang pengajar di masing-masing jenjang edukasi baik SD sampai perguruan tinggi pasti memerlukan pedoman dalam mengajar.
Pedoman ini berupa suatu RPP atau Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran. RPP ialah modul yang mengandung komponen pengajaran sampai tahap penilaian.
Sebenarnya, apa sih fungsi dan guna RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dan lebih ditujukan untuk siapa?
Sebelum melanjutkan ulasan di tulisan ini, terdapat baiknya Anda juga mengetahui faedah dan definisi RPP yang sebenarnya.
Pengertian RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan rencana yang mencerminkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk menjangkau satu kompetensi dasar yang diputuskan dalam Standar Isi dan diulas dalam silabus.
Lingkup Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sangat luas merangkum 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau sejumlah indikator guna 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sekurang-kurangnya memuat destinasi pembelajaran, pelajaran ajar, cara pengajaran, sumber belajar, dan evaluasi hasil belajar.
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 ditetapkan bahwa: ”Perencanaan proses pembelajaran mencakup silabus dan rencana pengamalan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya destinasi pembelajaran, pelajaran ajar, cara pengajaran, sumber belajar, dan evaluasi hasil belajar”.
Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 mengenai Standar Proses diterangkan bahwa RPP diulas dari silabus guna mengarahkan pekerjaan belajar peserta didik dalam upaya menjangkau KD.
Setiap guru pada satuan edukasi berkewajiban merangkai RPP secara menyeluruh dan sistematis supaya pembelajaran dilangsungkan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik guna berpartisipasi aktif, serta menyerahkan ruang yang cukup untuk prakarsa, kreativitas, dan kemandirian cocok dengan bakat, minat, dan perkembangan jasmani serta psikologis peserta didik.
Unsur-unsur Komponen RPP
Berikut ini yaitu bagian yan ada dalam rencana pengamalan pembelajaran (RPP) menurut keterangan dari permendiknas Nomor 41 tahun 2007.
1. Identitas Mata Pelajaran
Identitas mata pelajaran mencakup satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata latihan atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2. Standar Kompetensi
Merupakan kualifikasi keterampilan minimal peserta didik yang mencerminkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Standar kompetensi ini diharapkan dijangkau pada setiap ruang belajar dan atau semester pada sebuah mata pelajaran.
3. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar yaitu sejumlah kemampuan yang mesti dikuasai peserta didik dalam mata latihan tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam sebuah pelajaran.
Indikator kompetensi ialah perilaku yang bisa diukur atau diobservasi guna menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan evaluasi mata pelajaran.
4. Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator pencapaian kompetensi ini dirumuskan dengan memakai kata kerja operasional yang dapat dicermati dan diukur, yang merangkum pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran ini mencerminkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dijangkau oleh peserta didik cocok dengan kompetensi dasar.
6. Materi Ajar
Materi ajar ini memuat fakta, konsep, prinsip, dan formalitas yang relevan, dan dituliskan dalam format butir-butir yang cocok dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7. Alokasi Waktu
Alokasi masa-masa ditentukan cocok dengan kebutuhan untuk pencapaian serta beban belajar.
8. Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran ini dipakai oleh semua guru guna mewujudkan keadaan belajar dan proses pembelajaran supaya pembelajaran supaya peserta didik menjangkau kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang sudah ditetapkan.
9. Kegiatan Pembelajaran
- Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan mula dalam sebuah pertemuan pembelajaran dengan tuhuan untuk membangunkan motivasi dan memusatkan perhatian peserta didik guna berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
- Inti
Kegiatan inti bertujuan guna memotivasi peserta didik supaya berpartisipasi aktif, serta menyerahkan ruang yang cukup untuk prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian cocok dengan bakat, minat, dan pertumbuhan fisik serta psikologis peserta didik.
- Penutup
Penutup yaitu pekerjaan dalam menyelesaikan aktifitas pembelajaran, penutup dapat dilaksanakan dalam format rangkuman atau kesimpulan, evaluasi dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
Prinsip Penyusunan Komponen RPP
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, dilafalkan serangkaian prinsip yang mesti diacuhkan guru dalam merangkai RPP.
1. Memperhatikan Perbedaan Pribadi Peserta Didik
RPP dibentuk dengan menyimak perbedaan keterampilan awal, tingkat intelektual, minat, semangat belajar, bakat, potensi, keterampilan sosial, emosi, gaya belajar, keperluan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai atau lingkungan peserta didik.
Sebagai misal guru memakai secara bergantian penayangan video klip, poster, kegiatan fisik, dramatisasi atau bermain peran sebagai kiat pembelajaran sebab gaya belajar masing-masing siswa berbeda-beda.
2. Berpusat pada Peserta Didik
Guru yang merealisasikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik kesatutama memperlakukan murid sebagai subyek didik atau pembelajar.
Dilihat dari sudut pandang peserta didik, guru bukanlah seorang intruktur, pawang, komandan, atau birokrat.
Guru beraksi sebagai pembimbing, pendamping, fasilitator, sahabat, atau kakak untuk peserta didik khususnya dalam menjangkau tujuan pembelajaran yaitu kompetensi peserta didik.
Oleh karena itu guru seyogyanya merancang proses pembelajaran yang dapat mendorong, memotivasi, menumbuhkan minat dan kreativitas peserta didik.
Hak ini bisa berjalan andai seorang guru mengenal secara individu siapa (saja) siswanya, apa mimpi-mimpinya, apa kegelisahannya, passion-nya, dan sebagainya.
3. Berbasis Konteks
Pembelajaran berbasis konteks bisa terwujud bilamana guru dapat mengidentifikasi dan memanfaatkan sekian banyak sumber belajar lokal (setempat), guru mengenal kondisi dan situasi sosial ekonomi peserta didik, mengenal dan mengedepankan kebiasaan atau nilai-nilai kebijaksanaan lokal, tanpa kehilangan wawasan global.
Sebagai contoh nilai gotong royong di Jawa atau pela gandong di Maluku bisa dijadikan ilham mengembangkan proses dan pekerjaan pembelajaran.
Pembelajaran pun dapat dibuka dari apa yang telah diketahui oleh peserta didik cocok dengan konteksnya dan baru pada konteks yang lebih luas.
4. Berorientasi Kekinian
Ini ialah pembelajaran yang berorientasi pada pertumbuhan ilmu pengetahuan dan teknologi dan nilai-nilai kehidupan masa kini.
Guru yang berorientasi kekinian ialah guru yang “gaul”, tidak “gaptek”, “melek informasi”, bahkan usahakan well informed, tidak jarang kali meng-update dan meng-up grade ilmu pengetahuan yang menjadi bidangnya, tergolong teori-teori dan praktik baik di bidang pendidikan/ pembelajaran.
Dengan demikian rancangan pembelajaran yang dikembangkan guru bisa menjadi inspirasi untuk siswa dana abagi guru-uru yang lain.
5. Mengembangkan Kemandirian Belajar
Guru yang mengembangkan kemandirian belajar (siswa) tidak jarang kali akan berusaha supaya pada akhirnya murid berani menyampaikan pendapat atau inisiatif dengan sarat percaya diri.
Di samping itu guru tersebut pun selalu mendorong keberanian murid untuk menilai tujuan-tujuan belajarnya, mengeksplorasi hal-hal yang hendak diketahui, memanfaatkan sekian banyak sumber belajar, dan dapat menjalin kerja sama, bekerjasama dengan siapa pun. Idealnya semuau ini terlukis dalam rencana pekerjaan pembelajaran siswa.
6. Memberi Umpan Balik
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
7. Memiliki Kebersangkutanan dan Keterpaduan Antarkompetensi
RPP dibentuk dengan menyimak kebersangkutanan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, destinasi pembelajaran, pelajaran pembelajaran, pekerjaan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan empiris belajar.
RPP dibentuk dengan mengakomodasi pembelajaran tematik keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
8. Memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Kegiatan pembelajaran dalam RPP dibentuk dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif cocok dengan kondisi dan kondisi.
Sebagai misal ketika guru menugasi murid mengeksplorasi sumber-sumber pengetahuan lewat internet, guru mesti bias mengindikasikan kepad murid alamat situs-situs web atau tautan (link) yang menunjukkan siswa pada sumber yang jelas, benar, dan bertanggungjawab.
Komponen RPP
Komponen dan sistematika RPP inilah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Identitas sekolah yakni nama satuan pendidikan
- Identitas mata latihan atau tema/subtema
- Kelas/semester
- Materi pokok
- Alokasi masa-masa ditentukan cocok dengan kebutuhan untuk pencapaian KD dan beban belajar engan mempertimbangkan jumlah jam latihan yang terdapat dalam silabus dan KD yang mesti dicapai;
- Tujuan pembelajaran yang dirumuskan menurut KD, dengan memakai kata kerja operasional yang dapat dicermati dan diukur, yang merangkum sikap, pengetahuan, dan keterampilan
- Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi
- Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan formalitas yang relevan, dan ditulis dalam format butir-butir cocok dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi
- Metode pembelajaran, dipakai oleh pendidik guna mewujudkan keadaan belajar dan proses pembelajaran supaya peserta didik menjangkau KD yang dicocokkan dengan ciri khas peserta didik dan KD yang bakal dicapai
- Media pembelajaran, berupa alat tolong proses pembelajaran untuk mengucapkan materi pelajaran
- Sumber belajar, bisa berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar beda yang relevan
- Langkah-langkah pembelajaran dilaksanakan melalui langkah pendahuluan, inti, dan penutup
- Penilaian hasil pembelajaran.
Langkah-langkah Mengembangkan RPP
Pengembangan RPP dibentuk dengan mengakomondasikan pembelajaran tematik atau RPP tematik. RPP tematik meripakan sebuah rencana pembelajaran tematik terpadu yang sudah dikembangkan dengan terinci dari subuah tema. Langkah-langkah pengembangan RPP tematik yaitu:
- Mengkaji silabus tematik
- Mengidentifikasi pelajaran pembelajaran
- Menentukan tujuan
- Mengembangkan pekerjaan Pembelajaran
- Penjabaran jenis penilaian
- Menentukan alokasi waktu
- Menentukan sumber belajar.
Fungsi RPP
Sedikitnya terdapat dua faedah RPP dalam KTSP kedua faedah tersebut yaitu:
1. Fungsi Perencanaan
Fungsi perencanaan RPP dalam KTSP merupakan bahwa rencana pengamalan pembelajaran hendaknya bisa mendorong guru lebih siap melakukan pekerjaan pembelajaran dengan perencanaan yang matang.
2. Fungsi Pelaksanaan
Dalam pengembangan KTSP, rencana pengamalan pembelajaran mesti dibentuk secara sistematis, utuh dan menyeluruh, dengan sejumlah kemungkinan penyesuaian dalam kondisi pembelajaran yang actual.
Dengan demikian, rencana pengamalan pembelajaran bermanfaat untuk mengafektifkan proses pembelajaran cocok dengan apa yang direncanakan.
Manfaat RPP
Adapun manfaat dari rencana pelaksanaan pembelajaran antara lain:
- Sebagai tuntunan arah pekerjaan dalam menjangkau tujuan
- Sebagai pola dasar dalam menata tugas dan wewenang untuk setiap bagian yang tercebur dalam kegiatan
- Sebagai pedoman kerja untuk setiap unsur, baik bagian guru maupun siswanya
- Sebagai perangkat ukur efektif tidaknya sebuah pekerjaan, sampai-sampai setiap ketika dapat diketahui ketepatan dan kelambatan kerjanya
- Sebagai bahan penyusunan data supaya terjadi ekuilibrium kerja
- Perencanaan pembelajaran diciptakan untuk menghemat waktu, tenaga, alat, dan biaya.
Efektivitas RPP
Setiap orang memiliki makna yag bertolak belakang dalam memaknai efektifitas, cocok sudut pandang dan kepentingan masing-masing. Hal tersebut dinyatakan oleh Chung dan Magingson ( 1981), “efektiviness means different to different people.
“ Dalam kamus besar bahasa Indonesia (1990 : 219) diajukan bahwa efektif berarti terdapat efeknya (akibatnya, pengaruhnya, kesannya), manjur atau mujaraf, dapat membawa hasil.
Jadi efektivitas yaitu adanya kecocokan antara orang yang mengemban tugas dengan sasaran yang dituju.
Efektivitas ialah bagaimana sebuah organisasi sukses mendapatkan dan memanfaatkan sumber daya dalam usaha mewujudkan destinasi operasional.
Dari uraian diatas, dapat diajukan bahwa efektivitas sehubungan dengan terlaksananya seluruh tugas pokok, tercapainya tujuan, terbentuknya kompetensi, ketepatan waktu, dan adanya partisipasi aktif dari anggota.
Dengan demikian efektivitas RPP berarti bagaimana program tersebut sukses melaksanakan seluruh tugas pokok pembelajaran, menggalang partisipasi masyarakat, menemukan serta memanfaatkan sumber belajar guna menyukseskan implementasi KTSP.
Langkah-langkah yang Patut Dilakukan Guru dalam Menyusun RPP
Adapun tahapan yang patut dilakukan oleh guru dalam penyusunan RPP yaitu:
- Ambilah satu unit pembelajaran (dalam Silabus) yang bakal diterapkan dalam pembelajaran
- Tulis standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ada dalam unit tersebut
- Tentukan indicator untuk menjangkau kompetensi dasar tersebut
- Rumuskan destinasi pembelajaran yang hendak dicapaidalam pembelajaran tersebut
- Tentukan pelajaran pembelajaran yang akan diserahkan kepada murid untuk menjangkau tujuan pembelajaran
- Pilihlah cara pembelajaran yang dapat menyokong tujuan pembelajaran
- Susunan tahapan-langkah pekerjaan pembelajaran pada masing-masing satuan rumusan pembelajaran, yang dapat dikelompokkan menjadi pekerjaan awal, pekerjaan inti, dan pekerjaan akhir
- Jika alokasi masa-masa untuk menjangkau satu kompetensi dasar lebih dari dua jam pelajaran, bagilah tahapan- tahapan pembelajaran menjadi lebih dari satu kali pertemuan
- Sebutkan sumber atau media belajar yang akan dipakai dalam pembelajaran
- Tentukan tehnik penilaian, format dan misal instrumenspenilaian yang akan dipakai untuk mengukur ketercapaian kompetensi dasaratau destinasi pembelajaran yang sudah dirumuskan.
Demikianlah penjelasan tentang RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dari RuangPengetahuan.Co.Id semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian, sampai jumpa.