Pengertian Good Governance

Posted on

Pengertian Good Governance – Semenjak zaman reformasi sampai sekarang ini, pekerjaan dan tanggung-jawab pemerintahan makin bertambah bersamaan dengan tuntutan dari warga untuk memperoleh servis yang cepat, gampang, murah, dan baik. Tetapi untuk merealisasikannya, dibutuhkan kerja sama di antara pemerintahan, swasta, dan warga.

Maka dari itu, pemerintahan memiliki komitmen mengaplikasikan pemerintah yang bagus atau good governance untuk menangani beragam jenis persoalan yang berada di Indonesia.

Good governance, diharap bisa menolong memadukan peranan pemerintahan, bidang pemerintahan, dan warga supaya realisasinya dapat jadi lebih efisien, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lalu apa sebetulnya yang diartikan dengan good governance? Kenapa perlu diaplikasikan di Indonesia? dan Bagaimana aplikasinya selama ini? Dapatkan jawabnya berikut ini, ya!

Pemahaman Good Governance

Good governance, pada intinya sebagai satu ide pemerintah yang membuat dan mengaplikasikan konsep profesionalitas, demokrasi, transparan, efektivitas, responsibilitas, efektifitas, servis sempurna, dan dapat diterima oleh semua warga (Anggara, 2012).

Dalam pada itu, World Bank mendefinisikan good governance sebagai management pemerintahan yang kompak, akuntabel, berdasar pada konsep pasar yang efektif, sanggup menahan korupsi baik secara diplomatis atau administratif.

Good governance dapat disimpulkan sebagai nilai yang junjung kemauan rakyat dan sanggup tingkatkan kekuatan rakyat untuk capai keadilan sosial, arah kemandirian, dan pembangunan terus-menerus.

Dalam kata lain, good governance bisa dipandang seperti pemerintah yang professional, efisien, efektif, memprioritaskan kebutuhan warga, dan memiliki komitmen untuk memberi servis terbaik dan bersih dari praktek korupsi.

Kamu dapat belajar ide good governance yang lain dengan analogi-analogi yang memikat pada DR. Gradios Nyoman Tio Rae, S.H., M.H. dalam bukunya yang dengan judul Good Governance dan Pembasmian Korupsi.

Ide good governance yang didengar utopis ini sebetulnya bisa saja untuk direalisasikan. Tetapi, dalam aplikasinya diperlukan kerja sama yang bagus di antara tiga artis intinya, yakni pemerintahan, bidang swasta, dan warga sipil.

Pemahaman Good Governance Menurut Beberapa Pakar

Mempelajari kembali apakah itu good governance, karena itu selainnya pahami definisinya pada umumnya.

Bisa juga coba ketahui pengertian yang dikatakan oleh beberapa pakar. Ada banyak pakar yang sampaikan gagasannya, salah satunya ialah:

1. A. World Bank (Bank Dunia)

Sumber pertama kali yang menerangkan pengertian dari pemerintah yang bagus ialah World Bank atau Bank Dunia. Definisinya dipakai sebagai pengertian umum dari pemerintah yang bagus.

Maka menurut World Bank istilah good governance ialah satu penyelenggaraan management pembangunan yang kompak dan bertanggungjawab yang searah dengan konsep demokrasi dan pasar yang efektif, penghindaran salah peruntukan dana investasi, dan penangkalan korupsi baik secara politik atau administratif, jalankan disiplin bujet dan pembuatan legal and political frame-work untuk bertumbuhnya kegiatan usaha.

2. Karhi Nisjar

Opini yang ke-2 ialah dikatakan oleh Karhi Nisjar. Menurut Nisjar, pemerintah yang bagus ialah mekanisme pemerintah yang memiliki kandungan elemen khusus yang terbagi dalam responsibilitas, transparan, transparansi dan ketentuan hukum.

3. C. J.B Kristiadi

Opini yang paling akhir dikatakan oleh J.B Kristiadi, menurut dia pemerintah yang bagus ialah satu mekanisme pemerintah yang dapat diraih lewat penataan yang pas antara dua peranan pasar dan peranan organisasi terhitung organisasi khalayak, hingga terwujud transaksi bisnis transaksi bisnis dengan ongkos rendah.

Lewat beberapa pengertian yang dikatakan beberapa pakar itu, karena itu dapat diambil kesimpulan. Jika good governance ialah keadaan di mana pemerintah satu negara dapat baik sekali. Yaitu sediakan mekanisme yang responsibilitas, transparan, transparansi, dan ikuti ketentuan hukum.

Hingga terjadi keadilan untuk semua rakyat, tidak perduli status sosial dan kedudukan yang digenggam. Saat ada tanggung-jawab karena itu jadi tanggung-jawab yang harus dikerjakan. Selanjutnya tidak ada istilah hukum yang pijakl ke atas dan tajam ke bawah.

Konsep Good Governance

Untuk memandang kesuksesan ide good governance ini, kita harus ketahui beberapa prinsip yang berada di baliknya.

Dengan demikian, kita bisa memakainya untuk menghitung performa pemerintahan dalam mengurus pemerintah sejauh ini. Handayani (2019) menerangkan jika beberapa prinsip good governance terbagi dalam:

1. Keterlibatan Warga

Ini ialah keterkaitan warga dalam ambil keputusan, baik langsung atau perwakilan instansi yang syah. Dengan memerhatikan suara warga saat memutuskan, pemerintahan bisa membuat peraturan yang makin hidup dan datang dari lokalitas masyarakatnya.

2. Dominasi Hukum

Hukum memiliki peranan yang penting dalam menegakan kebenaran dan keadilan, karenanya tiap hukum yang dibikin oleh pemerintahan atau DPR harus adil, tidak berpihak, dan stabil.

Pemerintah yang bagus dituntut untuk mengaplikasikan hukum yang tidak pandang bulu-bulu, tidak menyaksikan kedudukan, kekeluargaan, atau materi.

3. Transparan

Transparan dalam good governance bisa disimpulkan sebagai keringanan akses info mengenai aktivitas penyelenggaraan pemerintah untuk warga.

Maknanya, semua masyarakat dapat memperoleh info terkini yang betul dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya secara mudah.

4. Stakeholder

Stakeholder dalam good governance menjadi pengambil keputusan atau eksekutor program. Karenanya, stakeholder dituntut untuk jalan bersama-sama dengan kebutuhan yang dibuat oleh pemerintahan dan warga.

5. Fokus pada Kesepakatan

Pada intinya, aktivitas bernegara, bermasyarakat, dan pemerintah sebagai kegiatan politik yang ada dua hal khusus, yakni kesepakatan dan perselisihan.

Dengan begitu, saat memutuskan atau perpecahan permasalahan pemerintahan harus memprioritaskan kesepakatan lalu memiliki komitmen melakukan kesepakatan itu secara stabil.

Untuk bangsa Indonesia sendiri, kesepakatan sebetulnya bukanlah hal yang baru, karena dari dahulu bangsa kita selalu memercayakan permufakatan untuk mufakat saat pecahkan satu masalah.

6. Kesetaraan

Semua masyarakat harus memiliki peluang yang serupa untuk capai kesejahteraannya dan posisi yang serupa di mata hukum.

Konsep kesetaraan ini berperanan penting untuk memacu imbas keadilan dan pembangunan ekonomi yang konstan karena semua rakyat memiliki hak dan peluang yang serupa untuk meningkatkan diri tanpa cemas diintervensi oleh siapa saja.

7. Efisiensi dan Efektivitas

Untuk jalankan program dan peraturan, pemerintahan harus berdasar tegar pada konsep efisien dan efektif. Maknanya, pemerintahan harus pastikan tiap program jalan sesuai ketentuan yang telah dibikin dengan pemakaian bujet yang sesuai keperluan.

8. Responsibilitas

Semua kegiatan yang terkait dengan kebutuhan khalayak harus bisa dipertanggungjawabkan ke khalayak. Dalam good governance, tanggung-jawab dan tanggung tuntut dikasih ke atasan dan khalayak luas.

Adapun responsibilitas ini, bila disaksikan secara teoritis, bisa dipisah jadi lima tipe, yakni:

  • Responsibilitas organisasi
  • Responsibilitas legal
  • Responsibilitas politik
  • Responsibilitas professional
  • Responsibilitas kepribadian

9. Misi Vital

Misi vital sebagai satu usaha untuk menjaga keberadaan negara. Triknya dengan membuat aktivitas atau program yang bisa menolong terwujudnya arah dari negara.

Misi ini dapat berbentuk misi periode panjang atau long termin vision yang waktunya dapat sampai 25 tahun. Atau juga bisa misi periode pendek atau short termin vision yang waktunya sekitaran lima tahun saja.

Sama seperti yang diterangkan oleh Abd. Rohman, S.Sos., M.A.P. dan Dr. Willy Tri Hardianto, S.Sos., M.M., M.A.P. dalam buku Reformasi Birokrasi Dan Good Governance. Lewat buku ini, Penulis ajak kita memeriksa kembali harapan negara dalam melakukan reformasi birokrasi Indonesia yang tercantum pada beragam ketentuan yang sudah ada, menilai, dan mengusahakan kembali bertumbuhnya semangat reformasi untuk diwujudkannya responsibilitas, ekuitas, dan kualitas servis khalayak.

Elemen Good Governance

Satu pemerintah yang bagus, menurut Anggara (2012) harus empat elemen khusus, yakni responsibilitas, transparan, transparansi, dan ketentuan hukum (rule of law).

1. Responsibilitas

Responsibilitas bermakna pemerintahan harus bertanggungjawab atas semua perlakuan dan peraturan yang diputuskan.

2. Keterbukaan

Pemerintahan, dimulai dari tingkat pusat sampai wilayah, harus terbuka pada rakyatnya.

3. Transparansi

Pemerintahan harus memberi peluang ke semua warga untuk sampaikan respon dan kritikan pada pemerintahan.

Ketentuan Hukum (rule of law)

Good governance sebagai sisi dari kehidupan yang demokratis. Nach, salah satunya ketentuannya ialah penegakan hukum yang adil, tegas, dan tidak pandang bulu-bulu. Tanpa ini, kehidupan yang demokratis cuma mimpi yang susah direalisasikan.

Tanpa penegakan hukum yang tegas, beberapa orang bisa lakukan apapun itu untuk capai maksudnya sendiri. Terhitung bertindak yang menyalahi ketentuan. Dengan begitu, pemerintah yang bagus harus memiliki mekanisme hukum yang sehat.

Riwayat Good Governance di Indonesia

Ide good governance di Indonesia mulai ada sesudah zaman reformasi diawali yang didasari oleh beberapa masalah warisan pemerintahan orde baru.

Seperti pemerintah yang terpusat pada presiden, instansi tinggi negara yang tidak berjalan dengan baik, dan minimnya keterlibatan warga dalam pemerintah.

Saat periode reformasi dahulu, tubuh eksekutif dan legislatif sukses merangkum 3 undang-undang yang selanjutnya mengganti mekanisme pemerintah di Indonesia. Undang-undang itu ialah:

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenai pemberian wewenang yang semakin besar ke pemerintah wilayah, baik Kabupaten atau Kota, untuk mengurus pemerintah dan pembangunan.

Undang-undang ini berperanan penting pada mengganti peraturan dan rencana pembangunan di wilayah hingga lebih sesuai keadaan dan kondisi penduduknya.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 mengenai pemberian kuasa yang semakin besar ke pemda untuk mengurus dan membagikan dana dalam melakukan pembangunan.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 mengenai penerapan di bagian pembangunan dan penerapan pemerintah di tingkat pusat atau wilayah.

UU Nomor 28 Tahun 1999 berikut yang selanjutnya jadi dasar awalnya dari implementasi good governance sebagai dasar penyelenggaraan pemerintah.

Nach, ke-3 undang-undang di atas ialah fondasi khusus implementasi ide good governance dalam penyelenggaraan pemerintah di Indonesia.

Sayang, pemerintahan Indonesia nampaknya belum sanggup pahami good governance secara detail, hingga ide ini tidak dapat digerakkan secara baik. Namun, loyalitas pemerintahan untuk jadikan good governance sebagai dasar nilai pemerintah harus tetap dihargai.

Bila Grameds ingin ketahui bagaimana riwayat good governance pada tataran global, buku Good Governance 3 Koreksi yang diatur oleh Prof Dr Hj Sedarmayanti menjadi referensi intinya.

Arah dari Good Governance

Pada intinya, tiap pemerintahan dari negara mana saja tentu ingin memiliki mekanisme pemerintah yang bagus untuk pastikan negara masih tetap damai dan aman.

Pemerintahan Indonesia atur implementasi ide pemerintah yang bagus lewat Permenpan Nomor: PER/15/M.PAN/7/2008 mengenai Dasar Umum Reformasi Birokrasi Menteri Negara Pemberdayaan Aparat Negara. Dalam permenpan itu, diterangkan mengenai arah dari good governance, yakni:

1. Membuat Birokrasi yang Bersih

Arah pertama untuk membuat birokrasi yang bersih, maknanya bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

2. Membuat Birokrasi yang Efisien, Efektif, dan Produktif

Arah ke-2 untuk membuat birokrasi yang efisien, efektif, dan produktif supaya warga bisa rasakan faedahnya. Misalnya seperti proses pengurusan administrasi yang lebih ringkas, bersih dari pungli, dan tidak berbelit.

3. Membuat Birokrasi yang Terbuka

Arah good governance yang ke-3 untuk membuat birokrasi yang terbuka dengan masih tetap membuat perlindungan beragam info yang karakternya rahasia.

4. Membuat Birokrasi yang Layani Warga

Pemerintahan memiliki komitmen untuk layani semua keperluan warga sebagus-baiknya. Seperti memberi akses yang gampang untuk semua warga dan lain-lain. Dengan demikian, servis warga bisa dilaksanakan dengan sempurna dan cepat.

5. Merealisasikan Birokrasi yang Akuntabel

Paling akhir ialah merealisasikan birokrasi yang akuntabel atau bertanggungjawab pada semua perlakuan yang sudah dilakukan.

Ini bermakna pemerintahan akan berusaha keras untuk jalankan tiap peraturan atau program. Bila selanjutnya terjadi kekeliruan, pemerintahan tidak cari kambing hitam.

Bagaimana Implikasi Good Governance di Indonesia?

Sama seperti yang telah diulas awalnya, untuk merealisasikan ide good governance diperlukan kerja sama yang bagus di antara pemerintahan, bidang swasta, dan warga sipil. Dengan demikian, tiap peraturan dan program yang dibikin selalu berdasar ke keputusan bersama.

Dalam masalah ini, pemerintahan berperanan sebagai pelaksana negara, sementara bidang swasta jadi pendorong di bagian ekonomi, dan warga sipil bekerja sebagai faksi penyesuai.

Ke-3 faksi ini memiliki peranannya masing-masing dalam penyelenggaran pemerintah yang bagus. Oleh karena itu, harmonisasi dari ke-3 nya bisa menjadi kemampuan yang besar.

Dalam kata lain, pemerintahan, bidang swasta, dan warga sipil harus bekerja sama di dalam mengurus ekonomi, sumber daya alam, lingkungan, dan bidang sosial.

Contoh Good Governance di Indonesia

  1. Untuk merealisasikan good governance di Indonesia, pemerintahan telah banyak lakukan pengembangan dan dobrakan, semenjak zaman reformasi diawali sampai sekarang ini. Berikut sejumlah contoh good governance yang bisa kita saksikan.
  2. Periode kedudukan diganti dari yang awalannya dapat sampai sepanjang umur, saat ini terbatasi cuma sampai lima tahun dengan optimal 2 masa. Maknanya, sesudah 2x dipilih jadi Presiden, tidak bisa mencalonkan diri untuk masa yang ke-3 .
  3. Penyeleksian umum untuk legislatif dan eksekutif mengikutsertakan rakyat semenjak periode kampanye sampai pengambilan suara di TPS. Ini berlainan dengan zaman dahulu di mana pemilu diwakili oleh anggota DPR.
  4. Mengganti mekanisme akseptasi Karyawan Negeri Sipil jadi terbuka dengan Test CPNS. Test ini bisa dituruti oleh semua masyarakat negara Indonesia yang penuhi syarat. Zaman dahulu, PNS benar-benar kental dengan praktek nepotisme hingga bila ada satu bagian keluarga sebagai PNS, bagian keluarga lainnya dapat turut jadi PNS.
  5. APBN dibikin terbuka untuk menahan berlangsungnya korupsi pada dana APBN. Dengan ini, warga dan seluruh pihak bisa memantau dan lakukan audit pada pemakaian APBN oleh pemerintahan.

Membuat Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) yang bekerja memberantas korupsi di instansi eksekutif dan legislatif, baik pusat atau wilayah. KPK jadi baris pertahanan sekalian serangan negara dalam melawan praktek korupsi di negara ini.

Persoalan Good Governance di Indonesia

Usaha pemerintahan merealisasikan good governance seperti beberapa contoh di atas pantas memperoleh sanjungan dan animo, namun tidak berarti pemerintah di Indonesia telah terlepas dari persoalan.

Pasalnya bila menyaksikan realita yang terjadi di atas lapangan, implementasi ide good governance di negara ini belum juga optimal. Kenapa dapat demikian? Untuk menjawab, kita perlu mundur kembali ke zaman reformasi.

Di saat reformasi pecah di Indonesia, kritis ekonomi merusak negara ini. Pemicunya tidak lain karena tata urus pemerintah yang jelek selama saat orde baru dan ramainya praktek KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) di sebagian besar komponen pemerintah.

Sebagai efeknya, kualitas servis warga tidak jadi perhatian secara baik. Bahkan juga warga seakan dianggap remeh. Beberapa pelaksana pemerintahan lebih mengutamakan isi perutnya sendiri dan penuhi kebutuhan individu.

Ini selanjutnya punya pengaruh pada terhambatnya proses pembangunan, angka kriminalitas bertambah, jumlah pengangguran dan warga miskin semakin bertambah, tingkat kesehatan warga turun, kualitas pengajaran makin lebih buruk, sampai memacu perselisihan di beberapa wilayah.

Nach, dua puluh 4 tahun berakhir, persoalan-permasalahan itu belum juga lenyap seutuhnya di negeri ini. Sekalinya pemerintahan sudah jadikan good governance sebagai dasar penyelenggaraan pemerintah. Sayang, good governance di Indonesia saat ini masih mempunyai beberapa persoalan, salah satunya:

  1. Reformasi birokrasi yang diperkirakan dan ditangani oleh pemerintahan belum juga bisa penuhi tuntutan keperluan warga
  2. Ada banyak permasalahan diketemukan pada proses penelusuran keputusan akhir atau penuntasan beragam kasus yang adai di Indonesia.
  3. Saat ini masih diketemukan ada praktek penyimpangan dan pelanggaran kuasa, angka Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme saat ini masih tinggi, dan kurang kuatnya penyediaan kontrol pengaturan kerja aparat pemerintahan.
  4. Warga makin semangat untuk turut mengambil sisi dalam pembikinan dan pengimplementasian peraturan khalayak. Disamping itu, tuntutan warga ke pemerintahan juga makin tinggi.
  5. Warga makin menuntut pemerintahan untuk melakukan beberapa prinsip good governance supaya tata urus pemerintahan bisa makin membaik.
  6. Mekanisme kelembagaan dan tata urus pemerintah di wilayah belum juga mencukupi hingga memacu rendahnya performa sumber daya aparat pemerintah di wilayah.

Salah satunya persoalan khusus dalam implementasi good governance di Indonesia ialah minimnya transparan, walau sebenarnya transparan sendiri sebagai persyaratan dasar dari good governance.

Maka, sekitar apapun itu usaha yang sudah dilakukan oleh pemerintahan dalam merealisasikan good governance akan susah dijumpai dan dipandang oleh warga.

Sama seperti yang diulas oleh Roby Arya Brata dalam bukunya yang dengan judul Analitis Permasalahan Good Governance Dan Pemerintah Vital.

Buku ini mengulas mengenai persoalan-permasalahan pemerintah yang vital dan polemis yang kerap kali mengundang perhatian khalayak, tetapi solusi-solusi peraturan untuk merealisasikan tata urus pemerintah yang kuat, efisien dan memiliki integritas.

Ciri-Ciri Good Governance

Satu pemerintah yang telah sanggup melakukan good governance selanjutnya diperlihatkan dengan beberapa ciri-ciri. Beberapa ciri itu diantaranya:

  1. Sumber daya yang ada atau dipunyai sanggup digunakan secara efisien dan efektif untuk memberikan dukungan keperluan khalayak luas.
  2. Ada kesetaraan atau keadilan yang rata untuk semua rakyat Indonesia, hingga tidak ada yang berasa dan memang diberlakukan tidak adil oleh faksi mana saja.
  3. Ada transparan dalam menyuguhkan info, apapun itu info yang seharusnya dipublikasi.
  4. Pemerintahan sanggup terima dan memuat tiap keluh kesah atau kritikan yang dikatakan warga, selanjutnya coba menangani keluh kesah itu satu demi satu secara baik.
  5. Mempunyai misi yang vital hingga untuk membuat pemerintah yang bagus dapat semakin gampang, cepat, dan tepat.
  6. Memberi perhatian ke warga yang keadaannya memanglah tidak berkecukupan dan terlemah.

Faedah Good Governance

Berikut faedah dari implementasi Good Governance:

  1. Peraturan yang dikeluarkan pemerintahan semakin lebih dipercayai dan ditrapkan karena terwujudnya kesimbungan dalam pengendalian dan peraturan yang dibikin berdasar konsep transparan, independence, kesetaraan, responsibilitas, dan ide akuntabilitas.
  2. Tingkatkan keterlibatan warga untuk ikut ambil peraturan khalayak.
  3. Bertambahnya kepribadian dan rasa tanggung-jawab sosial antara warga yang nantinya akan memberi imbas yang bagus.
  4. Munculnya rasa keyakinan antara pemerinta dengan masyarakat negara atau warga global. Ini pasti memberi dampak pada mekanisme investasi di dunia internasional yang lebih sehat.
  5. Terbentuknya mekanisme pemerintah yang lebih aman, karena tata pengerjaannya bersih, tranparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
  6. Mekanisme keuangan yang lebih bagus, kuat, dan terbuka, terhitung berkaitan audit intern dan external.
  7. Peraturan sosial, ekonomi, politik, dan peraturan lain-lain bisa digerakkan lebih optimal karena fokus dengan beberapa prinsip yang terdapat.
  8. Administrasi yang lebih kapabel.
  9. Terhapusnya atau lenyapnya ketentuan dan perlakuan yang kiranya memiliki sifat diskriminatif pada seorang masyarakat Negara, kelompok masyarakat, dan barisan tertentu.
  10. Peraturan hukum yang lebih terjaga stabilitas dan kejelasannya baik di tingkat wilayah atau pusat.

Factor Kunci Kesuksesan Good Governance

Dalam membuat pemerintah yang bagus atau good governance, tingkat kesuksesan pasti dikuasai oleh beberapa factor. Ada faktor-faktor yang disebut factor kunci.

Hingga beberapa faktor berikut yang paling tentukan apa pemerintahan dapat membuat pemerintah yang bagus atau kebalikannya. Factor yang ditujukan diantaranya:

1. Keadilan Sosial

Factor yang pertama dan tentukan sekali satu pemerintah yang bagus dapat dibuat atau mungkin tidak ialah ada keadilan sosial. Keadilan yang bukan hanya konsentrasi pada satu faksi saja, tetapi dapat dirasa oleh semuanya orang.

Tidak harus jadi turunan priyayi, tidak harus berlaku paling santun, tidak harus yang punyai good looking baru dapat mendapatkan keadilan.

Semuanya orang memiliki hak memperolehnya, supaya yang keliru dapat bertanggungjawab sama sesuai ketentuan dan etika yang berjalan.

Nantinya pasti diharap tidak ada praktik tidak adil, apapun itu tindakan dan sektornya. Karena menurut Pancasila, keadilan untuk semua rakyat Indonesia tidak untuk beberapa pihak tertentu saja.

2. Modernisasi Birokrasi

Birokrasi di tanah air atau di beberapa negara lain di dunia, bisa saja perlu dimodernisasikan. Ada perubahan mekanisme yang semula manual jadi online, untuk memberikan keringanan, kepraktisan, dan transparan akses info atau service.

Tentu saja dibikin mekanisme online yang kekinian sekalian yang memanglah bagus. Agar bukan hanya asal umumkan mekanisme telah dibikin online. Namun tidak pemakai friendly yang selanjutnya buka kesempatan untuk beberapa “calo” untuk berlaga.

Modernisasi penting supaya service dari pemerintahan dapat efisien dan efektif. Namun jangan cuman saat membuat mekanisme online, perlu ditegaskan bekerja atau berperan secara baik.

Janganlah sampai mekanisme yang kekinian malah makin sulit untuk dijangkau yang pasti membuat sela untuk mereka yang ingin raih keuntungan di tengah-tengah kesempitan.

3. Pemerintah yang Kuat

Factor ke-3 sebagai kunci sukses good governance ialah pemerintahan yang kuat. Mempunyai peraturan yang kuat dan memberikan keuntungan seluruh pihak, khususnya rakyat kecil.

Pemerintahan harus punyai arah yang terang dan dapat mengaplikasikan beragam peraturan sebagus mungkin tanpa tertimpangan. Perlu punyai peraturan yang memberikan keuntungan rakyat tanpa proses eksplorasi sumber daya yang selanjutnya digunakan oleh faksi luar.

4. Pemerintah yang Akuntabel

Selanjutnya ialah pemerintah yang akuntabel, yaitu yang paling dipercaya dan dapat dipercayai. Pemerintahan membuat mekanisme yang tiap instansi dan kementerian di bawah lindungannya memiliki sifat akuntabel.

Yaitu dapat bertanggungjawab penuh atas tanggung-jawab atau kewajiban yang dikasih ke mereka. Misalkan kewajiban untuk layani rakyat, karena itu harus optimal dan dibikin efisien, efektif, sekalian terbuka.

Pemerintahan yang telah akuntabel umumnya akan bebas dari perlakuan KKN, sekecil apapun itu KKN itu. Karena KKN ialah satu penyakit beresiko yang dapat tumbuh secara cepat seperti sel kanker.

Saat budaya ini telah lenyap, karena itu pemerintahan dapat semakin sehat. Pemerintah yang bagus juga dapat dibuat lebih gampang.

Oleh karenanya, perlu konsentrasi membuat pemerintah yang akuntabel supaya pemerintah yang bagus dapat direalisasikan.

Demikian artikel kali ini. Semoga artikel ini dapat membantu kamu untuk mempelajari Good Governance lebih baik lagi. Sampai jumpa di artikel selanjutnya.

Baca juga artikel lainnya :