Pengertian Delegasi

Posted on

RuangPengetahuan.Co.Id – Delegasi yaitu seseorang yang ditunjuk menjadi perwakilan atau utusan untuk dapat mewakili suatu kelompok atau juga lembaga tertentu. Dalam organisasi, delegasi dapat mengarahkan bawahan atau pihak-pihak tingkat bawah lainnya.

Pendapat lain mengatakan pengertian delegasi adalah suatu tindakan kekuasaan dan tanggung jawab kepada pihak lain untuk melakukan kegiatan tertentu.

Ketika pihak yang menerima otoritas harus bertanggung jawab kepada mereka yang mendelegasikan otoritas.

Pelimpahan wewenang serta tanggung jawab kepada pihak lain merupakan suatu proses yang mendasar di dalam tiap-tiap organisasi.

Tujuannya adalah untuk mentransfer atau mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab kepada orang lain.

Sehingga dapat berjalan lebih baik dalam proses pengambilan keputusan dan menjalankan berbagai fungsi dalam organisasi.

Pengertian Delegasi Menurut Para Ahli

Untuk pemahaman yang lebih dalam tentang delegasi, kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli, diantaranya adalah:

1. Rusli Jacob

Menurut Rusli Jacob, definisi delegasi adalah pemberian lisensi atau otoritas formal dan tanggung jawab untuk pelaksanaan kegiatan tertentu kepada orang lain.

Pendelegasian wewenang oleh atasan kepada bawahan diperlukan agar organisasi dapat beroperasi secara efisien, karena tidak ada pengawas yang dapat secara efisien dan pribadi memantau setiap tugas organisasi.

2. Charles J. Keating

Menurut Charles J. Keating, definisi delegasi adalah bagian dari transfer tanggung jawab dan wewenang kepada orang lain.

3. Utje Slamet

Menurut Utje Slamet, dalam bukunya “Fundamentals of Marketing,” definisi delegasi adalah pengalihan wewenang dan tanggung jawab formal kepada orang lain dalam menjalankan kegiatan tertentu.

4. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Menurut KBBI, definisi delegasi adalah seseorang yang bertindak dari federasi (negara bagian) dalam negosiasi (konsultasi), misi, delegasi atau delegasi otoritas, delegasi otoritas dari atasan kepada bawahan dalam lingkungan tugas tertentu dengan kewajiban untuk akun untuk itu diangkat dan diperbantukan menjadi tugas.

Jenis-jenis Delegasi

Dalam hal ini kegiatan delegasi dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

1. Pendelegasian Seluruh

Pendelegasian seluruh adalah pendelegasian yang berprinsip pada metode, yaitu semuanya dilakukan secara rinci dan juga sesuai dengan langkah-langkah di mana ini dilakukan.

Biasanya para manajer itu paling sering melakukan pendelegasian dengan cara ini. Karena seluruh delegasi dapat meminimalkan kesalahan. Karena itu cara agar tidak keluar dari jalan dan dapat dilakukan seperti yang diinginkan.

Namun, pendelagasian jenis ini mempunyai kelemahan yaitu kurang melatih pemikiran kritis bawahan jika melakukan kesalahan. Bawahan merasa kurang bertanggung jawab atas hasil yang ingin dicapai.

2. Pendelegasian Pengurusan

Apabila pendelegasian seluruh itu berfokus pada metode, maka lain halnya pada pendelegasian pengurusan yang berfokus pada output atau hasil.

Delegasi manajemen memiliki keuntungan bahwa bawahan memikul lebih banyak tanggung jawab atas hasil dengan memilih metode.

Seorang atasan itu harus memberikan kepercayaan penuh kepada bawahannya dalam transfer delegasi jenis ini. Karena kepercayaan adalah titik motivasi tertinggi.

Dengan kepercayaan tersebut bawahan akan menghasilkan kinerja terbaik. Jika pendelegasian manajemen dilakukan dengan benar, kedua belah pihak juga mendapat manfaat dan akan ada banyak pekerjaan yang bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.

Unsur-unsur Delegasi

Dalam proses delegasi, ada 3 (tiga) unsur yang saling terkait. Berikut ini adalah unsur-unsur delegasi:

1. Tugas (Responsibility)

Tugas (Responsibility) adalah semua tugas yang nantinya harus dilakukan oleh seseorang yang memiliki tugas dan tanggung jawab. Di dalam organisasi, tugasatasan diberikan langsung kepada unit kerja bawahan.

2. Kekuasaan (Authority)

Kekuasaan (Authority) adalah semua kekuasaan atau hak yang diterima seseorang untuk membuat keputusan tentang fungsi mereka.

Dalam hal ini, otoritas adalah legal dan legal untuk mengeluarkan perintah untuk melakukan sesuatu untuk menyelesaikan pekerjaan.

3. Pertanggungjawaban (Accountability)

Pertanggungjawaban (Accountability) adalah kewajiban seseorang yang memiliki wewenang untuk mengelola kegiatan atau kegiatan menggunakan sumber daya yang tersedia dan untuk mengungkapkan hasil karyanya secara transparan.

Tujuan Delegasi

Ada beberapa tujuan yang dapat dicapai melalui delegasi. Beberapa adalah tujuan dari delegasi:

  • Untuk membuat organisasi bekerja dengan baik, efektif dan efisien.
  • Mengizinkan pengawas untuk fokus pada hal-hal lain yang lebih penting untuk membuat organisasi berjalan lebih baik.
  • Pengawas untuk membantu dalam penilaian dan keputusan yang benar.
  • Semua peserta dalam organisasi dapat memainkan peran maksimal sesuai dengan kemampuannya.
  • Mendorong semua pihak dalam organisasi untuk dibimbing oleh tujuan dan kualitas yang ingin dicapai.
  • Memungkinkan bawahan berprestasi untuk bertumbuh dan juga berkembang dalam karir dan sebagai bahan informasi untuk belajar dari kesalahan.

Demikianlah artikel tentang Pengertian Delegasi, Jenis, Unsur dan Tujuannya ini semoga bisa memberi manfaat bagi kita semua, Terimakasih.

Baca Juga Artikel Lainnya >>>